Wajib Pajak Wajib Memakai Masker Saat Masuk Gedung Samsat, Upaya Petugas Cegah Covid-19 — poskota.net
instagram youtube
logo

Wajib Pajak Wajib Memakai Masker Saat Masuk Gedung Samsat, Upaya Petugas Cegah Covid-19

Kamis, 9 April 2020 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Pernando Hutagaol

BEKASI,Poskota.net- Pencegahan dan upaya memutus virus Corona terus dilakukan,demikian juga Samsat Kota Bekasi semakin memperketat SOP untuk melawan Corona.

Setelah melakukan social distancing, membuat jarak antar wajib pajak baik tempat duduk atau antrian diloket dengan garis berdiri wajib pajak antar 1 meter, sekarang,wajib pajak wajib memakai masker jika berada di gedung samsat kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Samsat Kota Bekasi,AKP Ridha Poetra Aditya S.ik ,membenarkan SOP pelayanan dimana Wajib Pajak Wajib memakai APD yakni Masker, tujuannya dengan memakai masker lebih efektif mencegah virus Covid-19.

“Wajib Pajak wajib memakai masker digedung pelayanan Samsat Kota Bekasi, di samping SOP sebelumnya, cuci tangan dengan sabun di samping pintu utama, pengecekan suhu badan dengan thermoscaner, jika tidak memiliki masker kita tdk perbolehkan masuk kegedung samsat,” kata Ridha.

Ia tidak melarang masuk samsat, tapi wajib memakai masker, suasana pendemi virus corona membuat SOP dari pihak Dirlantas Polda Metrojaya dalam Pencegahannya yang diterapkan di semua Samsat Dijajarannya.

“Intruksi SOP ini menyeluruh disemua Samsat Polda Metrojaya, karena sesuai dengan edaran Dirlantas Polda metrojaya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid -19,” ungkap Kanit.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB