Kemenag Akan Adakan Sidang Pendahuluan (Perbaikan) Ramadan 1441H pada 23 April 2020 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kemenag Akan Adakan Sidang Pendahuluan (Perbaikan) Ramadan 1441H pada 23 April 2020

Minggu, 19 April 2020 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

JAKARTA,poskota.net- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang pendahuluan (perbaikan) Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang akan diawali dengan pemantauan hilal ( rukyatul  hilal ) oleh Provinsi Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Penjara Bimas Islam sebagai sebuah keputusan.

Mengenai implementasi pengawasan hilal selama pandemi Virus Korona (Covid-19), Direktur Jenderal Islam Bimas Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa hasil rukyatul hilal  adalah dasar untuk pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, terlepas dari pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag masih diharuskan melakukan  rukyatul hilal  bersama dengan Pengadilan Agama / Pengadilan Syariah, lembaga terkait, organisasi Islam, dan tokoh masyarakat setempat.

” Rukyatul hilal  masih dilaksanakan oleh Provinsi Kemenag Provinsi pada 23 April saat matahari terbenam,” kata Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (18/4).

Menurut Kamaruddin, ia telah menyiapkan protokol untuk mengimplementasikan  Rukyatul  hilal  selama pandemi Covid-19. Aturan telah dikirim ke Kemenag Kanwil untuk panduan dalam pemantauan lucu.

“Peserta harus dibatasi maksimal 10 orang dan mematuhi protokol protokol kesehatan dan  jarak fisik  selama pandemi Covid-19,” kata Kamaruddin menjelaskan rincian kondisi  rukyatul  hilal selama pandemi.

Juga, dalam pelaksanaan  rukyatul berbukit  antara area dan area undangan dibatasi oleh batas-batas yang jelas. Sebelum memasuki area berbukit, semua peserta harus mengukur suhu tubuh mereka dan mengenakan topeng.

“Bagi karyawan yang sedang tidak enak badan, mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan rukyatul yang lucu,” katanya.

Aturan lain adalah bahwa setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, dioperasikan hanya oleh satu orang, bukan untuk saling meminjam. Petugas juga dilarang melakukan kerusuhan di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

“Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan desinfektan,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Plt.

“Petugas juga diminta untuk berdoa, berdoa untuk keselamatan dan menjadi sukses dalam melaksanakan tugas mereka,” katanya

Berita Terkait

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB