FKWT Cibitung Melakukan Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Pandemi Virus Corona Covid19 — poskota.net
instagram youtube
logo

FKWT Cibitung Melakukan Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Pandemi Virus Corona Covid19

Senin, 20 April 2020 - 03:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Patupa Pakpahan

BEKASI,poskota.net- Forum Komunikasi Warga Trias ( FKWT) Cibitung melakukan upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Virus Corona Covid-19 dengan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan dan membuat peraturan wajib memakai masker ketika masuk wilayah perumahan Trias Estate Cibitung sesuai dengan status PSBB( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di Kabupaten Bekasi Prov Jawa Barat per (15/04/2020)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 FKWT Sarifudin didampingi Agus Supriyadi dan pengurus menyampaikan ini merupakan kepedulian warga menindak lanjutkan dan mendukung kebijakan Pemerintah, Kepolisian dan Fatwa MUI dalam pencegahan memutus mata rantai virus corona pada poskota.net Minggu,19/04/2020

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami untuk saat ini berupaya memutus mata rantai covid-19 dengan melibatkan satgas, dan SDM yang ada “katanya.

Satgas yang terbentuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan akan berkerja maksimal yang dibantu relawan disetiap RT dan RW untuk memantau dan melakukan pelaporan terhadap kondisi warga seperti apa.

“Satgas penanganan covid-19 akan mengurai masalah jika ada yang terjangkit , akan melakukan tindakan dengan cepat dan akan meredam isu karena orang batuk aja kadang di indikasikan covid biar tidak ada gejolak di masyarakat,”tuturnya.

Sarifudin menjelaskan, jika pihaknya menemukan indikasi terjangkit virus terhadap warga Trias Estate, pihaknya selaku satgas akan berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan sehingga nantinya tim medis akan diturunkan untuk membantu masyarakat. Sehingga jika ada yang sakit baru ODP bisa karantina mandiri dan terus dipantau selama 14 hari yang dilaporkan ke Dinkes Kabupaten.

“Kami melayani ini tentunya tujuannya untuk kepentingan masyarakat Trias juga tiada yang lain,” jelasnya.

Dirinya juga menyarankan masyarakat, kata Sarifudin untuk stay at home ( dirumah aja) menggunakan masker jika harus keluar dari area perumahan serta tidak selalu berkumpul atau berkerumun.

“Bagi warga Trias Estate diwajibkan pakai masker kalau mau masuk atau keluar rumah, bang,”katanya.

Selain itu, pihaknya satgas juga memberikan sembako terhadap 145 keluarga yang benar-benar terdampak covid-19 dari 4 Rukun Warga di Perumahan Trias Estate Kelurahan Wanasari Kec Cibitung Kab Bekasi.

“Dari satgas bagi warga yang benar-benar terdampak kami bagi sembako dan masker ada 145 KK se Trias,” ujarnya.

Demi sterilnya perumahan Trias Estate , kata Ketua Satgas. Pihaknya juga meminta surat orang pelaku perjalanan (OPP) bagi warga yang dinas dari luar atau keluar dari Trias Estate lebih dari 24 jam.

“Warga yang keluar dari perumahan lebih dari 1X24 jam kami minta surat OPP yang di keluarkan dari Puskesmas atau rumah sakit,”tandasnya.

Dirinya meminta kepada masyarakat Trias Estate untuk memahami kondisi yang ada sekarang ini dengan mengikuti anjuran dari pemerintah dengan begitu warga perumahan trias akan terhindar dari covid-19.
” Tolong pahami tugas kami karena ini demi kepentingan bersama. Ikuti anjuran dari kami dan pemerintah,” pungkasnya.

Dari pantau poskota.net petugas terlihat sigab menghentikan setiap orang yang tidak pakai masker bahkan menyuruh pulang mengambil masker baru diijinkan untuk melewati Jl.Apel Raya Perum Trias Eatate yang menjadi akses utama menuju daerah lain. Hal ini patut diaprrsiasi dan didukung karena dengan memperhatikan situasi kewilayahan mandiri maka akan meminimalisir penularan Covid 19.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB