LKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Menampung Aspirasi Masyarakat Tentang Keterbukaan Informasi Publik Saat Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Anggaran 30 M Penanganan Covid19 — poskota.net
instagram youtube
logo

LKS Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Menampung Aspirasi Masyarakat Tentang Keterbukaan Informasi Publik Saat Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Anggaran 30 M Penanganan Covid19

Jumat, 8 Mei 2020 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Albert Hutagaol

LABUHANBATU RAYA,poskota.net- Lembaga Konsultasi Samsuten (LKS) Kabupaten Labuhanbatu selatan, Menampung Aspirasi masyarakat Labuhanbatu selatan tentang keterbukaan informasi publik saat Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Anggaran 30 M untuk Penanganan Covid-19.

Menurut Ketua Umum LKS, Samsuten Ritonga, SH. MH Pemerintah Daerah kabupaten Labuhanbatu selatan diminta lebih Transparan dalam hal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsuten Ritonga, SH.MH menambahkan, “seharusnya secara berkala pemerintah Labuhanbatu selatan menyampaikan jumlah anggaran yang sudah digunakan selama penanganan itu berjalan agar tidak disalahgunakan yang bukan pada tempatnya,” ujarnya

Pengacara Kondang ini menegaskan, Pemerintah daerah Labuhanbatu selatan bukan hanya menyampaikan berapa banyak sembako di gudang yang belum disalurkan untuk masyarakat agar pihak ketiga menyalurkan pada masyarakat demi kepentingan politik yang sebentar lagi melakukan pilkada di Labuhanbatu selatan tetapi juga harus menyampaikan berapa besar uang yang sudah digunakan untuk penanggulangan (Covid-19),” kata Ketua Umum LKS, di Warkop Gelas Batu kota pinang
kamis (7/5/2020) siang.

Aspirasi Masyarakat Labusel melalui LKS (Lembaga konsultasi Samsuten) berharap pemerintah daerah Labuhambatu selatanl tidak gagal dalam menentukan prioritas penanganan Covid-19 di Tanah Kabupaten Labuhanbatu selatan yang malah akan menimbulkan celah korupsi atau untuk kepentingan pilkada.

Sebab, informasi di beberapa pengguna media Facebook, Menyebutkan bahwa pemerintah telah membeli alat cuci tangan dengan sembako yg sudah di tumpukkan dengan nilai yang lebih tinggi dari harga aslinya.

Sementara Barang alat-alat juga Sembako yang telah dibeli CV, UD belum transparansi sudah sebanyak apa, hingga saat ini masih dipertanyakan efektivitasnya.

“Karena uji fakta dilapangan bukan hanya melihat positif-negatif tapi harus melihat sudah disalurkan atau bukan. Ternyata sembako masih dalam Gudang milik seseorang,” kata aspirasi masyarakat.

Apalagi,, di beberapa kabupaten/kota Indonesia sudah banyak yg disalurkan untuk masyarakat, lalu sudah bagaimanakah di kabupaten Labuhanbatu selatan?

LKS Samsuten Ritonga berharap terhadap pemerintah daerah Labuhanbatu selatan tidak melupakan Bahwa ada UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik. Setiap Badan Publik, Pemerintah, BUMN, BUMD mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Keterbukaan Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas di kabupaten Labuhanbatu selatan.

Dengan demikian, menurutnya Undang- Undang keterbukaan pemerintah Labuhanbatu selatan agar meprioritaskan dalam konteks keterbukaan uang negara karena itu bukan lah uang pribadi sekelompok orang yang berkuasa, melainkan untuk uji massal agar penggunaan uang tepat sasaran demi hidup hajat orang banyak biar masyarakat tidak mati kelaparan.

Lembaga Konsultasi Samsuten (LKS) menyampaikan salam untuk menyambungkan Suara dan harapan masyarakat. Karena LKS Samsuten Ritonga Bukan pura-pura Baik bagi Rakyat untuk ingin menjadi bakalan calon Bupati Labuhanbatu selatan agar supaya dipilih oleh masyarakat,” kata Samsuten Ritonga.

Lanjut samsuten, “InsyaAllah saya SAMSUTEN RITONGA selalu akan seperti yang di bawah ini: DIPUJI JANGAN BANGGA, DIBULLY JANGAN MUNDUR. DEMI UNTUK MENYAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DAN MEMBELA HAKNYA RAKYAT indonesia,”tandasnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:49 WIB

Diduga Belum Berizin, Tiang KU Terpasang Sudimara Selatan Tanpa Pengawasan, Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:41 WIB

Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:14 WIB

Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kota Depok Bakal Miliki BPBD,Berikut Penjelasan Tajudin

Senin, 30 Jun 2025 - 13:53 WIB