Gerak cepat sat narkoba polres Simalungun berhasil ringkus seorang bandar narkoba — poskota.net
instagram youtube
logo

Gerak cepat sat narkoba polres Simalungun berhasil ringkus seorang bandar narkoba

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat hendak dilakukan pemeriksaan pria itu langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Sidamanik

Laporan : Robin Silaban

Simalungun,Poskota.net – Bayu Isna Irsani(25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar,  Kabupaten Simalungun pemilik Narkoba jenis sabu sabu dengan berat bruto 3,87 gram terduga sebagai bandar narkoba diamankan oleh Sat Narkoba Polres Simalungun di jalan Emplasmen Sidamanik, kecamatan Sidamanik kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung melalui Kasat Narkoba memaparkan,

“Sat Narkoba Polres Simalungun telah menerima seorang laki-laki bernama Bayu Isna Irsani (25) yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu yang sudah dibungkus plastik klip transparan sebanyak 26 bungkus dengan berat bruto 3,87 gram dan uang sebanyak 340.000. juga satu unit handpone dan 1 buku notes kecil.

Penangkapan sendiri dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan  Emplasmen Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun sering digunakan sebagai tempat penyala gunakan Narkotika jenis sabu-sabu selanjutnya Pada hari Sabtu tanggal 27 Mei  2023 sekira pukul 08.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sidamanik IPDA Oloan Sijabat bersama beberapa personel sidamanik melakukan penyelidikan dilokasi dan melihat seorang laki-laki yang akhirnya diketahui bernama Bayu sedang berdiri seperti menunggu seseorang, saat hendak dilakukan pemeriksaan pria itu langsung melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Sidamanik, “tegas Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan penangkapan, Bayu mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 3,87 gram adalah miliknya yang baru dibeli dari seorang Pria di Daerah Sidamanik dan akan dijualnya kembali di Jalan Emplasmen Sidamanik  Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba memaparkan, Bayu dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara, dan saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk dilakukan Proses Hukum Selanjutnya, “tandas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Polsek Ciledug Respon Cepat Amankan Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos
Jum’at Curhat di Karawaci, Kapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”
Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan
Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres
Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 18:40 WIB

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:14 WIB

Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH

Jumat, 26 September 2025 - 23:47 WIB

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Berita Terbaru

Berita Ciamis

CAMAT PANUMBANGAN TEKANKAN PENTINGNYA SINERGITAS PEMBANGUNAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 05:44 WIB

Berita Daerah

Tumpah Ratusan Masyarakat Saksikan Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB