Kasus jual beli akun game online PUGB Berujung Pelaporan di Polres Metro Jaktim — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasus jual beli akun game online PUGB Berujung Pelaporan di Polres Metro Jaktim

Jumat, 23 Februari 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Poto : Kuasa Hukum dan pelapor berpose bersama 

Laporan : Erwin Silitonga,S.Sos

Laporan : Erwin Silitonga,S.Sos

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

JAKARTA,poskota.net — Kasus jual beli akun game online jadi masuk pelaporan pidana di Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) terhadap terlapor berinisial J , kasus jual beli akun kepada ex member Clan G**R Indonesia (Salah Satu Komunitas Sultan PUBG) dan Investasi Bodong yang diduga dilakukan oleh terlapor .

Kuasa hukum pelapor Dea Ratu Benninda,S.H mengatakan kronologis penipuan bermula pada tanggal 27 Januari 2022 Klien kami yang kerap disapa “Kar” yang sekarang Join pada clan G….N L….Y (Salah Satu Komunitas Sultan PUBG) Join Clan G..R Indonesia dan berkenalan dengan seorang member yang sekarang menjadi terlapor . Ketika pelapor mem promosikan akun PUBG jualan miliknya, terlapor tertarik untuk membeli 2 akun sekaligus.

Dari pertemanan biasa , hingga masuk ke ranah pribadi , meminjam uang dan jual beli akun hingga terlibat investasi proyek yang diduga tidak ada asal usulnya .
Namun masalah terjadi saat terlapor membeli 2 buah akun pubg milik pelapor sebagai salah satu founder dari Mang AWM Club (Store Akun PUBG) bersama dengan teman lain nya yg bernama Will. Akun tersebut yang nominal per akunnya Rp 33.500.000 tetapi untuk pembayaraan tertunda hingga saat ini.

Namun kebaikan pelapor dimanfaatkan oleh terlapor dimana pada tanggal 14 Oktober 2022 terlapor meminjam uang sebesar Rp 29.350.000 untuk keperluan pribadi. Alasannya terlapor akan mengembalikannya. Bahkan tanggal 11 november 2022 terlapor kembali membeli 2 akun PUBG seharga Rp 33.500.000, alasannya 1 akun untuk terlapor dan 1 akun lagi buat temannya .

Kuasa Hukum Pelapor menunjukkan bukti laporan terlapor

Lalu pada awal januari 2023 terlapor menawarkan suatu investasi proyek fiktif dimana hal tersebut membuat kerugian idola mekar semakin banyak .

“Terlapor menjanjikan akan melunasi pembelian akun pelapor awal 2023 sekalian modal investasi beserta keuntungannya ,” ungkap Dea Ratu Benninda,S.H Kuasa Hukum pelapor kepada media.

Namun bukan membayar Joan malah menyuruh pelapor untuk menjadi Investor pada tanggal 25 Januari 2023 dengan menjanjikan profit sebesar Rp 50.000.000 dengan lama pekerjaan tiga bulan.

“Selain itu terlapor juga menjanjikan klien kami untuk usaha parfum. Juga menawarkan invest kembali dengan dalih agar uang klien kami cepat kembali. Tapi klien kami menolak,” terangnya.

Total kerugian hingga profit pada bulan April keseluruhannya mencapai Ratusan Juta Rupiah tidak terbayar. Bahkan tidak ada lagi kabar hingga dilaporkan ke polisi bahkan kami sudah melayangkan surat somasi/teguran terhadap terlapor,” tambahnya.

Sebagai kuasa hukum Dea Ratu Benninda,S.H berharap kasus ini segera diproses agar tidak terjadi lagi hal hal seperti ini didunia maya terlebih di sebuah komunitas Esport Pubg Mobile / game online lainnya, harus lebih hati hati jika berkenalan dengan seseorang yang memang belum pernah bertemu secara langsung , karna memang sedang marak penipuan online dan investasi bodong seperti ini. Imbuhnya

” dan kami sudah membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada hari kamis 22 Februari ini , dan kami juga akan menuntut kerugian yang dialami klien kami dengan upaya hukum perdata yang berlaku di indonesia , dan kami berharap agar terlapor bisa segera diproses , dan klien kami bisa mendapatkan hak nya kembali ,” tandas Dea Ratu Benninda,S.H kuasa hukum pelapor.

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
ASTHARA SKYFRONT CITY RESMI DILUNCURKAN
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB