Sidang Akhir Putusan Baswalu PPK Kelapa Dua Terbukti Melakukan Pelanggaran — poskota.net
instagram youtube
logo

Sidang Akhir Putusan Baswalu PPK Kelapa Dua Terbukti Melakukan Pelanggaran

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Laporan Rudi

TANGERANG,Poskota,Net-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang akhir putusan Bawaslu Kabupaten Tangerang memutuskan PPK Kelapa Dua terbukti melakukan pelanggaran administratif Jumat (29/4).

Dengan terbuktinya dugaan penggelembungan suara yang melibatkan caleg PDIP dapil 6 Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika.
Hasil Keputusan itu dibacakan Bawaslu dalam sidang kelima

Ketua Divisi Penindakan Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Tangerang Tangerang, Ulumudin mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan surat ketua Bawaslu RI Nomor 290/PP.00.00/K1/03/2024, Tanggal 15 Maret 2024.

Tentang petunjuk penyelesaian pelanggaran administratif pemilu pada tahapan rekapitulasi hasil pemili 2024 dan mengingat UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelesaian pelanggaran administratif pemilu.

“Memutuskan, Satu, Menyatakan para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu,” Dalam amar putusan yang dibacakan Ulumuddin

Dalam putusan ke dua, memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Di dalam perkara ini pelapor sekaligus Caleg DPRD PDIP Dapil 6 Kabupaten Tangerang, Akmaludin Nugraha mengatakan, dengan adanya amar putusan yang dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Tangerang akan menjadi modal utamanya untuk memenangkan konflik dirinya dengan Gita Swarantika di Mahkamah Partai PDIP.

“Dengan adanya amar putusan ini, saya akan lanjutkan,ke mahkamah partai tentunya akan menjadi dasar laporan saya,” kata Akmaludin

Akmal menilai, bahwa selama dalam proses sidang ini Bawaslu Kabupaten Tangerang telah menjalankan tugas secara profesional sebagai wasit Pemilu 2024 ini dan merasa puas.

“Terimakasih kepada Bawaslu karena telah bertugas secara profesional sebagai wasit, ” tutup .

Berita Terkait

Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025
DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM
Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan
Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga
Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025
Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma
Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi
Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB