Laporan L Gultom
Kabupaten Bandung Poskota,Net- Biaya pendidikan yang mahal masih menghantui dan jadi masalah besar di Negeri ini, hal ini menyebabkan banyak orang tua siswa yang tidak sanggup bahkan sampai berhutang untuk membayar biaya sekolah, seperti keluh kesah beberapa orang tua siswa yang menyekolahkan anak-anaknya di Sekolah Swasta Mulia Wacana yang berada di Taman Cibaduyut Indah Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dari keterangan orang tua murid yang tidak mau di sebutkan namanya,,, banyak pungutan dan pembiayaan yang di lakukan pengurus Yayasan Mulia Wacana yang tidak jelas kepentingan maupun manfaatnya untuk siswa-siswi yang bersekolah di situ. Dari biaya masuk , SPP bulanan, biaya smester yang cukup mahal, di tambah biaya-biaya lain yang membuat mereka terkadang sampai pusing untuk membayar biaya-biaya yang berbagai bermacam tersebut, Senin ( 6/5/2024)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian biaya yang di tarif dari biaya masuk Rp.5 juta, biaya semester tahunan Rp.3,5 juta, SPP Rp. 450 ribu perbulan, biaya jalan-jalan ke mall, biaya kemping, renang dan masih banyak lagi. biaya-biaya tersebut , dari TK, SD, SMP berbeda-beda Nominal,bahkan di akhir semester ini ada beberapa anak yang di keluarkan tidak bisa mengikuti Ujian akhir semester di karenakan masih mempuyai tunggakan SPP bulanan dan harus melunasi semua tunggakan terlibih dahulu,
,,untuk itu bagi para orang tua yang hendak menyekolahkan putra-putrinya harus berpikir ulang menyekolahkan ke Mulia Wacana jangan sempat seperti yang kami alami ,, tegas orang tua murid tersebut,,.
Dari keterangan tersebut kami dari Media Warta Indonesia terkini Perwakilan Jawa Barat menilai biaya yang di tarif dari tingkat TK, SD dan SMP di Mulia Wacana Dayeuhkolot Kabupaten Bandung sangatlah tinggi dan bahkan sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah tersebut, hanya saja dari data yang kita dapat yayasan ini menerima bantuan operasional sekolah (BOS), yang jadi pertanyaan biaya yang lebih dari cukup yang di tarik dari siswa-siswi,, penerimaan dana Bos sudah tidak relevan dan kami menduga penggunaan Dana BOS yang di terima Yayasan Mulia Wacana tidak di Alokasikan dengan baik atau hanya masuk kantong pribadi Pengurus Yayasan Mulia Wacana,,,cetus L, Gultom .
Mengacu pada aturan yang ada, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang pembiayaan pendidikan yang di kelola masayarakat (Swasta) tidak ada bedanya dengan aturan pendidikan yang di kelola Pemerintah (Negeri) apa lagi sekolah Mulia Wacana Dayeuhkolot Kabupaten Bandung menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Adapun aturan pembeda iyalah di pasal 8 ayat 1 pengecualian tentang pungutan biaya yang di perbolehkan untuk pendidikan yang di kelola masayarakat atau sekolah swasta, Penarikan biaya ada kriteria dan aturan dimana setiap biaya yang di tarik harus di sesuaikan dengan kebutuhan sekolah tersebut. “Tidak bisa sesuka hati atau mejadikan bisnis berkedok pendidikan yang hanya mencari keuntungan pribadi, apalagi sampai mengeluarkan Siwa yang belum bisa membayar iuran,
Di tempat berbeda, Senin,6/5/ 2024 awak media sempat menghubungi Pimpinan Yayasan Sekolah Mulia Wacana melalui sambungan telepon seluler, sangat disayangkan pimpinan Yayasan Sekolah Mulia Wacana tidak berkenan menerima untuk memberikan klarifikasi dengan alasan sibuk.
“Maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan anda karena saya sibuk dan tidak ada waktu.,,ucap Kepala Yayasan Lidya Winarni seraya menutup telponnya.
Dari sulitnya menemui pengurus yayasan tersebut kami menduga bahwa ada sesuatu yang di tutup tutupi pihak sekolah Mulia Wacana, untuk itu kami media Warta Indonesia terkini tidak akan berhenti sampai disini, kami akan menyampaikan hal ini ke Dinas Pendidikan setempat maupun Ombudsman agar ada monitoring maupun pemeriksaan, apabila di temukan ada pelanggaran maupun kesewenangan kami berharap ada tidakan tegas atau sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,