Laporan L Gultom
KABUPATEN BANDUNG,Poskota,Net-Perwakilan Media Warta Indonesia terkini Jawa Barat berfoto didepan Kantor kejaksaan negeri kabupaten Bandung jl,Jaksa Naranata No 11, Balaendah,kab, bandung Jawa Barat sambil menyilangkan tangan yang mengisyaratkan tak ada guna melapor ke kejaksaan negeri kabupaten Bandung Rabu (17/7/2024)
Carut marut dan tidak jelas penangan laporan dugaan tindak pidana korupsi oleh kejaksaan negeri Kabupaten Bandung membuat geram bagaimana tidak ”Sudah hampir setahun laporan aduan kami sampaikan namun belum ada kejelasan ”, kata lelaki yang akrab disapa L Gultom itu, di sela-sela melakukan kunjungan ke kantor kejaksaan negeri kabupaten Bandung mempertayakn perkembangan laporan, beliau melakukan aksi tunggal menyilangkan tangan yang bearti kinerja kejaksaan kabupaten tidak benar ,
Padahal lanjutnya, informasi terakhir penyidik sudah memeriksa dan memanggil pihak-pihak terkait tetapi Korps Adhyaksa sampai saat ini belum ada lagi tindak lanjut yang di lakukan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah masa penantian yang panjang ini, ia khawatir dugaan korupsi pembangunan koridor pasar Balaendah tahun 2023 akan menguap begitu saja. Jika sampai terjadi ini sangat disayangkan,
Maka dalam aksi tunggal yang sarat simbol itu,L Gultom dan team akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan tinggi jawa barat untuk meminta perlindungan hukum,,tegasnya.
Pekerjaan pembangunan koridor pasar Balaendah tahun 2023 oleh Dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) kabupaten Bandung sering dieluhkan oleh pedagang di karenakan pekerjaan tersebut tidak sesuai harapan mereka bahkan sudah banyak yang rusak kalau hujan tergenang banjir,hal-hal seperti ini tidak bisa di biarkan karena telah merugikan negara maupun masyarakat ,Untuk itu kami meminta para APH terutama kejaksaan negeri kabupaten Bandung harus punya taji tegak lurus dalam bekerja jangan masuk angin atau bisa diintervensi oleh pihak lain
Kami masayarakat akan kawal terus perkara-perkara maupun kesewenang -wenangan yang di lakukan pemerintah maupun pejabat lainya,kami tidak akan mundur walaupun kejaksaan negeri Kabupaten Bandung telah dijinakkan penguasa,kami akan bergerak terus demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan masyarakat khususnya untuk kemajuan kabupaten Bandung.