Pemerintah Kota Bekasi  Mengeluarkan 5 (lima) Surat Edaran Terkait Penanganan Pandemi Covid-19 Yang Terjadi di Kota Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemerintah Kota Bekasi  Mengeluarkan 5 (lima) Surat Edaran Terkait Penanganan Pandemi Covid-19 Yang Terjadi di Kota Bekasi

Senin, 30 Maret 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Antisipasi virus covid19 yang semakin banyak pendemi diKota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi  mengeluarkan 5 (lima) surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Bekasi, Senin (30/03)

Surat Edaran tersebut diantaranya Surat Edaran Nomor : 440/2286/ Dinkes , tertanggal 27 Maret 2020 tentang larangan Rumah Sakit Swasta  Merujuk Pasien Covid-19 Warga Kota Bekasi ke Rumah Sakit Luar Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Edaran Nomor : 440/2285/ Dinkes , tertanggal 27 Maret 2020 tentang Penatalaksanaan Pasien terduga Covid-19.

Surat Edaran Nomor : 440/2301/ Dinkes , tertanggal 29 Maret 2020 tentang Isolasi Kemanusiaan Terhadap Warga Kota Bekasi dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Surat Edaran Nomor : 469.1/2320/ Setda.TU , tertanggal 30 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Surat Edaran Nomor : 556/2306/ Dinkes , tertanggal 30 Maret 2020 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Usaha Jasa Pariwisata Lainnya di Kota Bekasi.

kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi  tersebut dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat baik kami yang di Pemerintahan dan juga warga masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi terus menerus menghimbau kepada warga Kota Bekasi agar tidak panik dan tetap tenang serta melakukan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan pakai sabun, mengkomsumsi makanan bergizi, melakukan aktifitas fisik/berolahraga dan istirahat yang cukup.Ujarnya.

Selain itu dihimbau juga agar warga Kota Bekasi mengurangi aktifitas berkumpul di acara keramaian dan apabila mengalami gejala seperti demam, batuk,pilek dan sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Pemerintah kota Bekasi  juga membuka Call Center Cegah COVID-19 di nomor telepon 0813 8002 7710 (online 24 jam), Call Center : 119 , Call Center : 1500444 jika terdapat tanda -tanda orang dengan gejala Virus Corona di lingkungan sekitar atau tempat kerja masing -masing.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru