Antisipasi Corona, Rumah Ketua KPK Disemprot Disinfektan — poskota.net
instagram youtube
logo

Antisipasi Corona, Rumah Ketua KPK Disemprot Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

BEKASI,poskota.net- Untuk mengantisipasi wabah virus corona, aparat dari Polsek Bekasi Selatan bersama dengan unsur aparatur Kelurahan Jakasetia, melakukan kegiatan penyemprotan di lingkungan RW 019, Jakasetia, Bekasi Selatan, Senin (30/03/2020).

Bayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Jakasetia, Polsek Bekasi Selatan, Aiptu Bagus Prasetyo, menjelaskan kegiatan tersebut penting dilaksanakan demi meminimalisir penyebaran virus yang dikenal dengan Covid-19 itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, dia mengatakan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga turut menjadi sasaran penyemprotan disinfektan.

” Tiada hari tanpa mengenal lelah demi memutus rantai penyebaran virus corona. Penyemprotan di kediaman Ketua KPK dan lingkungan RW 019 Perumahan Vila Galaxy,” kata Aiptu Bagus.

Dia pun menyatakan bahwa pihaknya tak mengenal kata putus asa dalam upaya mengantisipasi virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut.

“Tetap semangat,” kata Polisi yang pernah berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota itu.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru