Laporan Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penyebaran poster berupa dua poin imbauan sikapi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.
Pertama, jika ada remaja atau dewasa yang berkumpul di luar rumah pada siang atau malam hari maka akan diamankan oleh pihak berwajib di lokasi rumah singgah dekat TPU Padurenan dan akan dikembalikan kepada keluarga apabila sudah dinyatakan negatif COVID-19 oleh Pemerintah kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, jika ada anak usia sekolah (SD/SMP/SMA) yang masih berkumpul diluar rumah maka akan diamankan dan dikembalikan langsung kepada keluarga agar tetap berdiam diri dirumah. Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh guru untuk menyampaikan kepada para wali murid supaya para siswa tetap berasa di rumah masing-masing.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan imbauan ini telah disebar dan telah berlaku mulai tadi malam atau, Sabtu (4/4/2020). Tri juga mengaku telah melakukan sosialisasi terhadap pemuda dan remaja yang masih melakukan aktifitas diluar rumah.
“Tadi malam ke beberapa titik masih kita temukan remaja atau pemuda yang masih nongkrong. Kita berikan sosialisasi dulu,” kata Tri, Minggu (5/4/2020) kepada melalui sambungan selularnya.
Tri meminta kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk terus mentaati peraturan pemerintah tentang sosial distancing, physical distancing dan stay at home. Hal ini guna memutus mata rantai pemyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.
“Kalau ada yang nongkrong-nongkrong di warung makan pun kita angkut. Kalau memang mau beli makanan lebih baik dibungkus saja dan tidak makan ditempat,” tegasnya.