Ini Isi Surat Aktivis Banyuwangi kepada Kapolresta, Minta Kasus Perusakan Massal Pesanggaran Diusut Tuntas — poskota.net
instagram youtube
logo

Ini Isi Surat Aktivis Banyuwangi kepada Kapolresta, Minta Kasus Perusakan Massal Pesanggaran Diusut Tuntas

Selasa, 7 April 2020 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

laporan: Prasetyo/Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Gabungan aktivis sosial berkirim surat kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, SH, SIK, MH. Dua pucuk surat tersebut berisi desakan kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus perusakan massal dan pembubaran kerumunan massa ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan.

Kedua kejadian yang sangat meresahkan tersebut berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini adalah isi surat yang ditulis gabungan aktivis sosial, Forum Media dan Lembaga (Formiga) dan Forum Pembela Adat dan Budaya Banyuwangi (Balawangi), kepada Kapolresta Banyuwangi, tentang desakan pengusutan tuntas kasus perusakan massal :

Dengan ini mengajukan permohonan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap adanya kerusuhan yang terjadi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Dengan Kronologi Sebagai Berikut :

1. Bahwa pada hari Kamis Tanggal 26 Bulan Maret Tahun 2020, sampai Hari Jumat, Tanggal 27 Bulan Maret Tahun 2020 telah terjadi Penutupan Akses jalan menuju Tambang emas BSI di Dusun Pancer Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pihak masa yang kontra Tambang emas BSI.

2. Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 bulan maret tahun 2020, penutupan akses jalan tambang emas BSI tersebut telah dibubarkan oleh pihak kepolisian.

3. Bahwa beberapa jam kemudian kurang lebih jam 16.30 Wib hingga jam 21.30 wib telah terjadi pengepungan dan sweeping terhadap masyarakat Dusun Pancer, dan dalam pengepungan tersebut telah terjadi pengerusakan beberapa rumah, sepada motor dan mobil.

4. Bahwa barang-barang yang rusak adalah sebagai berikut :

a. Kerusakan rumah penduduk sejumlah : 14 Rumah.

b. Kerusakan KAFE atau Warung Makan.

c. Kerusakan Sepeda Motor Sejumlah : 64 Unit.

d. Kerusakan beberapa mobil.

5. Bahwa Disamping Itu ada juga korban luka-luka seorang anak kecil yang mengalami Luka-luka akibat terkena lemparan Batu dan serpihan kaca.

Bahwa akibat hanya di tahannya seorang terduga pelaku yang diduga sebagai pelaku pengerusakan tersebut, maka hal ini menimbulkan dugaan kecurigaan bahwa pihak kepolisian kurang serius dalam menangani persoalan tersebut, mengingat jumlah kerusakan yang sedemikian banyak dan tidak mungkin dilakukan oleh hanya satu orang, diduga dilakukan oleh banyak orang.

Berdasarkan uraian tersebut diatas mohon kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam tuntas dan menyeluruh agar supaya tercipta keamanan, ketentraman, dan keadilan di masyarakat, khususnya, masyarakat Dusun Pancer dan sekitarnya.

Kami mengapresiasi kinerja kepolisian Banyuwangi dalam pengungkapan kasus ini. Dan kami mendukung sekaligus mendorong Polresta Banyuwangi agar supaya permasalahan yang sedang bergejolak di masyarakat ini segera berakhir.

Demikian Atas Di Terimanya permohonan Ini serta Perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Sementara itu, isi surat Formiga dan Balawangi, tentang kerumunan massa ditengah bahaya penyebaran Covid-19 ditenda tolak proyek geolistrik gunung Salakan, di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, yang dikirim kepada Kapolresta Banyuwangi, adalah sebagai berikut :

Dalam rangka membantu pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum maka dengan ini mengajukan permohonan Permohonan Pembongkaran Tenda dan Pembubaran Masa, hal ini guna untuk mnindaklanjuti maklumat Kapolri NO.MAK/2/III/2020 dan surat ederan Bupati Banyuwangi NO.440/1626/429.201/2020 dengan kronologi kejadian sebagian berikut.

1. Bahwa di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, tepatnya di perempatan jalan menuju Dusun Pancer.

2. Bahwa pemasangan tenda tersebut dilakukan oleh kelompok masa yang kontra dengan Tambang Emas BSI, dan pemasangan tersebut di perkirakan terletak di perempatan Lompongan akses menuju Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, dan pemasangan tersebut di lakukan kurang lebih tiga bulan yang lalu.

3. Bahwa tenda tersebut berpotensi untuk didatangi/bisa mengumpulkan masa, sehingga hal tersebut bertentangan dengan maklumat Kapolri NO.MAK/2/III/2020 dan surat ederan Bupati Banyuwangi NO.440/1626/429.201/2020 (tentang covid19).

Berdasarkan uraian tersebut diatas mohon kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi untuk melakukan pembongkaran dan pembubaran masa yang berkumpul di tenda tersebut.

Demikian Atas Di Terimanya permohonan ini serta perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB