Pemda Provinsi Jabar Pastikan Ormas Berbadan Hukum Tanggulangi COVID-19 Klarifikasi Surat Sekretaris Daerah Jabar — poskota.net
instagram youtube
logo

Pemda Provinsi Jabar Pastikan Ormas Berbadan Hukum Tanggulangi COVID-19 Klarifikasi Surat Sekretaris Daerah Jabar

Minggu, 12 April 2020 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Yudi Ahyadi

BANDUNG,poskota.net- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk bahu-membahu menanggulangi COVID-19.

Meski begitu, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Pemda Provinsi Jabar berkomitmen bekerja sama dengan ormas umum, agama yang berlandaskan pancasila, menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika, UUD 45, dan NKRI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Divisi Kemitraan dan Penggalangan Bantuan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Dani Ramdan menjelaskan, terteranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jabar dalam lampiran Surat Ajakan Partisipasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 perihal Partisipasi Penanggulangan COVID-19 merupakan ketidaksengajaan.

Ia pun memastikan daftar ormas dalam surat tersebut sudah diperbaiki.
” Ada sedikit kesalahan dalam daftar lampiran ormas dan tidak ada kesengajaan. Kami sudah perbaiki dan juga memastikan bahwa hanya ormas berbadan hukum atau resmi dan sesuai dengan ideologi Pancasila yang dapat ikut serta dalam semua kegiatan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19,” kata Dani, Sabtu (11/4/20).

Penanggulangan COVID-19 yang meluas menuntut pendekatan luar biasa. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai ormas, harus terlibat dengan kendali tertinggi berada di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar.

Maka itu, kata Dani, Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan surat tersebut sebagai ajakan kepada ormas di Jabar, baik keagamaan maupun umum, untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 sebagai Divisi Kemitraan dan Penanggulangan Bantuan Masyarakat.

“Masyarakat harus terlibat aktif dalam penanggulangan COVID-19 ini. Sebab, pemerintah tentu akan kesulitan mengendalikan COVID-19 tanpa partisipasi masyarakat,” ucapnya.

Apalagi Pemda Provinsi Jabar saat ini mempraktikan konsep Penthahelix dengan menggandeng lima unsur, yaitu ABCGM (Akademisi, Bisnis, Community, Government, dan Media), dalam setiap proses dan kegiatan pembangunan. Keterlibatan lima unsur ini membuat penanggulangan COVID-19 berjalan efektif dan efisien.

“Di tengah pandemi COVID-19, kolaborasi amat krusial dalam penanggulangan. Semua pihak harus bergerak bersama, terutama dalam hal pencegahan penyebaran virus corona,” katanya.

Atas kesalahan yang terjadi, pihaknya telah menerbitkan surat klarifikasi berupa Ralat Lampiran Surat Sekretariat Daerah tentang Partisipasi Penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat no. 900/302/COVID-19 tanggal 11 April 2020.

Pada kesempatan sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, physical maupun social distancing dan maklumat larangan mudik dapat mempersempit ruang gerak Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19, apabila semua masyarakat disiplin menjalankannya.

” Masalah COVID-19 ini adalah masalah bersama. Bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua, membantu, mempercepat penyelesaian masalah COVID-19 ini,” ucap Kang Emil beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB