Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Setelah disetujui Depkes usulan Walikota Bekasi untuk Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 ,
Polres Metro Kota Bekasi sudah siap dengan Phisycal Distancing PSBB.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Pol Ojo Ruslani S.Sos M.si.mengatakan sosialisasi penerapan PSBB yang mulai (14 /04) sekarang sudah kita lakukan kegiatannya. Pengecekan kendaraan yang masuk ke wilayah Bekasi , kita membuat cek point titik pengecekan sebanyak 27 titik perbatasan antara Bekasi Kota dengan daerah lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai bentuk sosialiasi, lantas Polres Metro Bekasi Kota siap untuk penerapan PSBB, dengan membuat 27 cek point pemeriksaan dititik pemeriksaan masuk Kota Bekasi, 3 stasion dan 1 terminal,” kata Kasat Lantas AKBP Pol Ojo Ruslani ke poskota net.Senin(13/04).
Selain itu dalam sosialisasi kita sampaikan kepada para pengguna jalan untuk tetap berada dirumah, bila keluar rumah wajib memakai masker.
Untuk penumpang yg ada dalam kendaraan maks 50% dari kapasitasnya, selain itu motor tidak boleh boncengan.
“Himbauan saya kepada pengendara motor agar tidak boncengan, khusus mobil penumpangnya maksimal 50 % dari kapasitasnya,” Kata Ojo.
Lanjutnya,saat ini bertepatan dengan operasi Keselamatan Jaya 2020 yang dimulai dari tanggal 06 sampai 19 April 2020, dalam operasi tersebut kita tekankan pada pola preemtif dan preventif.
Preemtif kita melakukan dikmas lantas keselamatan berkendaraan dan covid-19, termasuk himbauan untuk tetap di dirumah jika tidak perlu keluar rumah,stay at home, jaga jarak, tunda perjalanan jauh, hindari kerumunan, sering cuci tangan dan hidup sehat.
Bidang preventif kita lakukan penjagaan pengaturan, jumlah anggota yg terlibat di cek point sekitar 4 orang di masing – masing wilayah Polsek dan dikendalikan oleh Kapolsek.
” Operasi keselamatan melibatkan 100 anggota terdiri dari lantas, sabhara , binmas dan provoost, tutupnya.