Secara Bertahap, Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Sembako Kepada 150 Ribu Rumah Tangga — poskota.net
instagram youtube
logo

Secara Bertahap, Pemkot Bekasi Salurkan Bantuan Sembako Kepada 150 Ribu Rumah Tangga

Jumat, 17 April 2020 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bekasi,Poskota.net
Pemerintah Kota Bekasi segera mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembilan bahan pokok (Sembako) bagi 150 ribu Rumah Tangga Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.

Namun penditribusian tidak bisa dilakukan sekaligus tapi dilakukan secara bertahap melalui petugas pemantauan dan monitoring (Pamor) di wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat mengatakan 150 ribu warga ini merupakan Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020.

Pola Distribusi Paket bantuan sembako didistribusi bertahap oleh Dinas Sosial Kota Bekasi melalui Kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah di verivikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi.

“Berkaitan PSBB yang tengah diberlakukan di wilayah Kota Bekasi, melalui dana APBD 2020 telah disiapkan paket bantuan social berupa sembako oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi sejumlah 150.000 peket bagi Rumah Tangga Terdampak Covid-19 sebagai social safety net mengantisipasi dampak PSBB terhadap ekonomi masyarakat” kata Taufiq R HIdayat, Kamis, (16/4/2020) di Bekasi.

Lebih lanjut, kata dia, sebagai bahan evaluasi dalam pendistribusian akan dilakukan validasi data penerima bantuan social oleh kelurahan dibantu Satgas Pamor/Satlinmas dibantu ketua RW dengan menyiapkan Tanda Terima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dilampirkan Foto Kopi KK dan KTP KPM serta dilakukan penempelan stiker bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Terdampak Covid-19 di Kota Bekasi.

Ia melanjutkan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bekasi telah mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial bagi warga Kota Bekasi.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Pemkot Bekasi telah melakukan verivikasi dan validasi serta pendataan bagi rumah tanggal terdampak Covid-19, baik yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 19/Huk/2020 tanggal 29 Januari 2020 disebutkan sejumlah 106.138 KK.

Selain itu pendataan juga dilakuakan bagi Rumah Tangga Non DTKS terdampak dengan proyeksi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 460/Kep.226-Dinsos/IV/2020 Tanggal 15 April 2020 sejumlah 150 ribu KK atau 30 persen dari jumlah kepala keluarga di Kota Bekasi.

Adapun data hasil pendataan melalui kelurahan dan kecamatan telah ditayangkan pada website bansoscovid19.bekasikota.go.id

“Hasil Pendataan dimaksud telah diajukan sebagai usulan penerima Bantuan SOsial DTKS melalui pemerintah pusat dengan skema 106.138 KK (57.975 KK menerima PKH/BNPT), sedangkan 48.163 KK lainnya disusulkan untuk menerima Bantuan Sosial dari Presiden bagi Rumah Tangga terdampak Covid-19 di wilayah Bodebek melalui Kementerian Sosial RI”, kata Taufiq.

Pemerintah Kota Bekasi juga terus berkordinasi dengan pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta usulan bantuan sosial bagi warga Kota Bekasi.

Adapun, usulan penerima bantuan sosial Rumah Tangga Non DTKS telah diajukan permohonan bantuan ke Provinsi Jawa Barat sejumlah 143.183 KK dan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejumlah 100.000 KK.

“Akan tetapi hingga saat ini kita belum terkonfirmasi berapa jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Kota Bekasi,” kata Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Dalam Penaganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB