Pelaksanaan Patroli Dalam Kota,Satpol PP Bekasi Tutup 7 Tempat Rental PS Masa PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

Pelaksanaan Patroli Dalam Kota,Satpol PP Bekasi Tutup 7 Tempat Rental PS Masa PSBB

Sabtu, 18 April 2020 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan :Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Dalam patroli dalam kota, Satpol PP Kota Bekasi menutup sejumlah rental PlayStation (PS) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu karena pengelola rental PS nekat membuka usahanya saat Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada tujuh (rental) PlayStation yang kami lakukan penutupan,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Jumat (17/4/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abi menyebut pengelola rental PS sudah mengetahui kebijakan PSBB yang melarang adanya kerumunan massa. Namun, dengan alasan karena permintaan, rental PS tetap buka.

“Permintaan anak-anak, kami juga penghidupan, karena kan anak-anak sudah langganan. Alasan klasiklah, begitu. Sudah tahu ada aturannya dan sudah jelas,” kata Kasat.

Usaha rental PS tersebut tersebar di berbagai kecamatan, yakni Bekasi Selatan, Pondok Gede, dan Jatiasih.

Himbaunya, Pengelola rental PS dapat membuka kembali usahanya setelah PSBB selesai, yaitu pada 28 April 2020.

“Saat ini kami tutup dan kami pantau, sifatnya persuasif ka, tapi seandainya masih buka juga, ya kami lakukan penyegelan,” lanjutnya

Selain itu, Satpol PP menegur pengelola enam panti pijat tradisional di Kota Bekasi.

“Untuk mereka membuat pernyataan tidak akan membuka (selama PSBB),” kata Abi menutup

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB