Laporan :Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Dalam patroli dalam kota, Satpol PP Kota Bekasi menutup sejumlah rental PlayStation (PS) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hal itu karena pengelola rental PS nekat membuka usahanya saat Kota Bekasi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Ada tujuh (rental) PlayStation yang kami lakukan penutupan,” ujar Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, Jumat (17/4/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abi menyebut pengelola rental PS sudah mengetahui kebijakan PSBB yang melarang adanya kerumunan massa. Namun, dengan alasan karena permintaan, rental PS tetap buka.
“Permintaan anak-anak, kami juga penghidupan, karena kan anak-anak sudah langganan. Alasan klasiklah, begitu. Sudah tahu ada aturannya dan sudah jelas,” kata Kasat.
Usaha rental PS tersebut tersebar di berbagai kecamatan, yakni Bekasi Selatan, Pondok Gede, dan Jatiasih.
Himbaunya, Pengelola rental PS dapat membuka kembali usahanya setelah PSBB selesai, yaitu pada 28 April 2020.
“Saat ini kami tutup dan kami pantau, sifatnya persuasif ka, tapi seandainya masih buka juga, ya kami lakukan penyegelan,” lanjutnya
Selain itu, Satpol PP menegur pengelola enam panti pijat tradisional di Kota Bekasi.
“Untuk mereka membuat pernyataan tidak akan membuka (selama PSBB),” kata Abi menutup