Lansia Dan Disabilitas Di Jabodetabek Dapat Bantuan Dari Kementerian Sosial — poskota.net
instagram youtube
logo

Lansia Dan Disabilitas Di Jabodetabek Dapat Bantuan Dari Kementerian Sosial

Senin, 20 April 2020 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes / Patupa

BEKASI,poskota.net- Kementerian Sosial menyalurkan 11.512 paket sembako yang diperuntukan bagi orang lansia dan kaum disabilitas yang ada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Bantuan itu adalah upaya menciptakan jaring pengaman sosial menyusul adanya penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Dari 11.512 paket sembako yang disalurkan itu, rinciannya adalah 6.839 disalurkan kepada penyandang disabilitas dan sisanya sebanyak 4.673 kepada lansia. Penyerahan bantuan diberikan melalui perwakilan yang berasal dari 8 Instansi Sosial, dan 20 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), 13 Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD), serta 93 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita bagikan kepada perwakilan untuk menghindari kerumunan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Kantor Departemen Sosial, Jalan HM Djoyomartono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (20/4/2020) kepada wartawan.

Harry menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dalam penyaluran bantuan paket sembako ditengah wabah Covid-19, pihaknya juga melibatkan panti-panti sosial atau LKS.

“Kami juga melibatkan OPD dalam penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia ini, sebagai wujud komitmen Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa dalam situasi terdampak Covid-19 ini ada upaya untuk meringankan beban pengeluaran penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam memenuhi kebutuhannya,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Kemensos juga akan memberikan bantuan reguler kepada total 70.509 Penerima Manfaat (PM). Rinciannya yaitu melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, bansos reguler akan diberikan kepada 7.000 anak/PM

Melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos juga akan segera mencairkan bansos reguler untuk asistensi bagi 23.700 penyandang disabilitas/PM. Penyaluran ini dilaksanakan oleh Balai Cibinong milik Kemensos.

Penyaluran paket sembako yang diwakili oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat di Kantor Departemen Sosial, Jalan HM Djoyomartono, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (20/4/2020)

Sedangkan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, bansos reguler akan diberikan kepada 2.962 PM. Bantuan itu berupa biaya rehabilitasi sosial rawat inap dan bansos reguler berupa biaya rawat jalan untuk 6.537 PM.

“Bantuan melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Berupa bansos reguler untuk 27.460 PM,” katanya.

Lain halnya dengan Direktorat Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, bansos reguler yang akan diberikan disesuaikan dengan sasaran. Sasarannya, kata Harry adalah Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan Umum (BWBP Umum) dengan target 80 PM dan Sasaran BWBP Terorisme dengan target 50 PM.

Kemudian, sasaran tuna susila akan diberi bantuan dengan target 50 PM dan sasaran kelompok minoritas akan diberi bantuan dengan target 50 PM. Kemudian kepada korban perdagangan orang dengan target 2.000 PM.

“Untuk sasaran ODHA Kemandirian ditargetkan 300 PM yang akan diberi bantuan, sasaran ODHA KIE dengan target 90 PM, sasaran ODHA Shelter Solo dengan target 30 PM dan sasaran AS LKS ODHA dengan target 200 PM,” jelas dia.

Harry juga menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan terus melakukan monitoring untuk memastikan bantuan tersebut telah terdistribusi dengan baik kepada seluruh klaster rehabilitasi sosial yaitu anak, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan Napza, lansia dan korban perdagangan orang, baik yang masih tinggal di dalam panti atau di rumahnya masing-masing.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB