Laporan : Albert Hutagaol
LABUHANBATU,poskota.net – Warga Kabupaten Labuhanbatu, beralamat di Jalan Padi, Gang Setia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, bernama Ibnu Nasri (22), dikabarkan telah meninggal dunia dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Senin dinihari, 20 April 2020, pukul 01.30 WIB.
Informasi diperoleh melalui pesan WhatsApp, Senin siang, 20 April 2020, menyebutkan, Ibnu Nasri yang berstatus PDP, dinyatakan telah meninggal dunia di RSUP H Adam Malik Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar meninggalnya Ibnu Nasri dinyatakan dengan Surat Keterangan Meninggal, yang dikeluarkan pihak RSUP H Adam Malik Medan, Nomor : 1.R.01.02.33/III/IV/2020, tanggal 20 April 2020, ditandatangani oleh dr Widi Rahardjo SpP(K).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien dalam pengawasan (PDP), warga Kabupaten Labuhanbatu, beralamat di Jalan Padi, Gang Setia, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, berinisial IN (22), Minggu malam, 19 April 2020, sekira pukul 20.45 WIB, dirujuk dan diberangkatkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan.
Informasi diperoleh di RSUD Rantauprapat menyebutkan, pada Sabtu malam, 18 April 2020, sekira pukul 21.30 WIB, IN merasakan sakit di dadanya dan mengalami sesak nafas. Karena itu, IN berobat ke RSUD Rantauprapat.
Berdasarkan hasil Tes Cermo Skinner, suhu tubuh IN diketahui 36,08 derajat celcius, dinyatakan normal dan sehat. IN dibolehkan pulang ke rumahnya.
Namun, karena merasakan kembali sakit yang sama (sesak nafas), Minggu, 19 April 2020, sekira pukul 10.00 WIB, IN kembali lagi ke RSUD Rantauprapat untuk berobat.
Selanjutnya dilakukan lagi pemeriksaan Tes Cermo Skinner. Suhu tubuh IN mengalami kenaikan menjadi 38,08 derajat celcius. Kemudian dilakukan dua kali Ravid Test. IN dinyatakan berstatus sebagai PDP dan belum diketahui atau belum bisa dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Untuk penanganan lebih lanjut, dan untuk mengetahui apakah IN positif terpapar Covid-19, pihak RSUD Rantauprapat kemudian merujuk dan memberangkatkan IN ke RSUP H Adam Malik Medan.