Antisifasi Lakukan Pelanggaran Saat PSBB Pasangan Pengantin Baru Bawa Surat Nikah — poskota.net
instagram youtube
logo

Antisifasi Lakukan Pelanggaran Saat PSBB Pasangan Pengantin Baru Bawa Surat Nikah

Selasa, 21 April 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan.

CIKARANG poskota.net

Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, di hari ke enam yang di lakukan pemerintah kabupaten Bekasi, sejumlah pengendara sudah mulai mematuhi dengan menggunakan masker dan berkendara sepeda motor seorang diri, meski tampak masih ada yang melanggar petugas hanya memberikan himbauan untuk menggunakan masker guna menghindari penyebaran wabah covid 19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, juga di lakukan petugas dari Polsek Cibarusah di bantu petugas TNI, Satpol PP dan Dinas perhubungan yang melakukan cek poin di perbatasan antara kabupaten Bekasi dengan kabupaten Bogor di Cibarusah Kota.

Ada yang menarik saat petugas melakukan Razia PSBB pada Selasa,21/04/2020 mendapati pengendara sepeda motor yang berboncengan, dengan meminta untuk berhenti petugas langsung memberikan himbauan, saat akan di berhentikan, pengendara yang merupakan lelaki dan perempuan tersebut, spontan langsung mengeluarkan buku surat nikah dan mengaku akan pulang ke tempat tinggalnya di Cibarusah usai bermain di wilayah Jonggol kabupaten Bogor.

“Saya tahu apa yang saya lakukan salah dengan berboncengan berkendara motor di saat pemberlakuan PSBB, di wilayah kabupaten Bekasi maupun kabupaten Bogor, makanya saya membawa surat nikah, karena untuk dapat di ketahui petugas yang berjaga di cek poin perbatasan dua wilayah tersebut” tutur Samba pengendara motor yang membawa surat nikah.

“Niat saya dan istri bermain ke rumah orang tua di Bogor, karena memang mertua berada di wilayah Jonggol kabupaten Bogor, karena jarak yang di tempuh cukup jauh, makanya berboncengan sepeda motor dengan istrinya” lanjut Sambah.

Usai di berikan himbauan oleh petugas yang di pimpin langsung Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman SH kedua pasangan pengantin baru tersebut langsung di perbolehkan untuk melanjutkan perjalannya.

Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB,
Di hari ke enam di wilayah hukum Polsek Cibarusah ada dua titik pos pantau yang di buat di dua perbatasan antara kabupaten Bekasi dengan kabupaten Bogor dan kabupaten Karawang.

“Pada awal penerapan Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, memang banyak pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran, namun alhamdulillah di hari ke enam ini ,masyarakat sudah banyak yang mengerti dan memahami pentingnya menggunakan masker guna memutus mata rantai wabah covid 19 di kabupaten Bekasi” terang AKP Sukarman.

“Dari hari pertama sampai hari ke enam Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, petugas yang berjaga di pos pantau atau cek poin hanya melakukan himbauan, meski masih ada satu dua pengendara yang melanggar namun apa yang di lakukan petugas cukup efektif dan di ikuti para pengguna jalan” lanjut Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman.

Di harapkan kedepannya Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, yang rencana di lakukan selama 14 hari kedepan, dapat di ikuti dan di taati para pengguna jalan maupun masyarakat di wilayah hukum polsek Cibarusah.

“Kami menghimbau agar dengan di terapkan Perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, para pengendara dapat mentaati, kami petugas juga meminta warga untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan penting, karena ini sangat baik untuk membantu petugas dalam memutus mata rantai wabah covid 19” pungkas Sukarman.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:01 WIB

Berita Ciamis

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:36 WIB

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB