1.190 Pelanggar dan 122.380 Kendaraan Masuk Kab. Tangerang selama 3 Hari PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

1.190 Pelanggar dan 122.380 Kendaraan Masuk Kab. Tangerang selama 3 Hari PSBB

Selasa, 21 April 2020 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin Silitonga

TANGERANG,poskota.net – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang saat ini memasuki hari ke 4 Selasa (21/4/2020)

Dalam Evaluasi selama 3 hari masa pemberlakuan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polda Banten didapat data bahwa jumlah masyarakat yang diberi teguran simpatik berjumlah *1.190* serta jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah kabupaten tangerang *122.380* serta *1.521* kegiatan dari 6 Satgas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan hasil evaluasi kegiatan PSBB di Kabupaten Tangerang selama 3 hari untuk volume kendaraan yang masuk melalui 6 check point rata -rata berjumlah *40.793.* kemudian untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing satgas selama 3 hari rata-rata *507* kegiatan.

Lanjut Edy Sumardi, dalam 6 lokasi check point tercatat sebanyak *1190* rata rata *396* Pelanggar yang diberikan teguran simpatik karena melakukan pelanggaran terkait aturan atau ketentuan yang berlaku dalam penerapan pelaksanaan PSBB

“Pelangaran yang ditemukan saat pelaksanaan PSBB yang dilakukan warga adalah, tidak memakai masker, konfigurasi jumlah dan posisi orang dalam kendaraan mobil, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan berbeda domisili,” kata Edy Sumardi

Bagi masyarakat yang melanggar dan tidak mengindahkan aturan yang tercantum dalam pelaksanaan PSBB kata Edy Sumardi, pihaknya akan memberikan teguran atau sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu KUHP maupun peraturan perundang-undangan yang lain.

Sambung Edy Sumardi, bahwa pihak Kepolisian Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait yang melaksanakan penanganan atau pelaksanaan PSBB akan terus memberikan imbauan dan peringatan kepada masyarakat guna menumbuhkan kesadaran agar dapat mematuhi peraturan PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:44 WIB

Komisi 2 Kota Tangerang Dukung Pemkot Tangerang menekan Kasus TBC anak

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:06 WIB

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Senin, 2 Juni 2025 - 04:32 WIB

Andri Permana : Seluruh Sungai dan Anak Sungai di Kota Tangerang Perlu di Lakukan Normalisasi

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:12 WIB

Dukung Dindik, Larang Siswa Gelar Perpisahan di Luar Sekolah, Syamsuri Sangat Bagus

Rabu, 23 April 2025 - 22:02 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Apel Kendaraan Dinas untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:47 WIB

Gelar Soskom Hamzah Sampaikan Harga Pangan di Depok Aman

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:29 WIB

*Hadapi Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Wakil Bupati Simalungun Sidak Pasar Sebalawan, Pantau Harga Bahan Pokok*

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:48 WIB

Bangun Kolaborasi, Kabag Humas DPRD Kota Tangerang Silaturahmi dengan Awak Media

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:01 WIB

Berita Ciamis

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:36 WIB