Laporan : Johannes Hutagaol
Bekasi,Poskota.net
Media online Poskota.net melaporkan langsung kegiatan Polres Metro Bekasi Kota di setiap Wilayah Jajarannya setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Rabu ( 22/04/2020).
POLSEK JATI ASIH
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari Sabtu,18 April 2020 Bahbimkamtibmas Jatikramat Polres Metro Bekasi Kota Aiptu Markhaban, berkumjung ke Ibu Dian bahwa mendapat informasi kalau ada tumpukan sampah sudah banyak dan bau bangkai ayam disebelah rumahya, Jl. H. Gemin Rt 06/09 Kel. Jatikramat, Kec. Jatiasih Kota Bekasi.
Setelah itu Bhabin menghubungi lurah dan menyampaikan informasi tersebut dan menghubungi ketua Rt/Rw serta seksi keamanan diminta datang kekelurahan membahas tentang sampah yang menumpuk tersebut.
Setelah kumpul bincang-bincang cukup lama, lurah harus segera menangani sampat tersebut karena bisa mengganggu lingkungan. Bhabin memberi masukan kepada Rt dan Rw “kedepan segera dirapatkan sama warga kesepakatan iuran sampah dan diupayakan 1 minggu diangkat dua kali”. Setelah itu Bp. H. Bahrudin langsung menghubungi dinas lingkungan hidup dan disanggupi diangkut hari ini juga, Rabu, 22 April 2020.
Mobil truk sampah datang langsung mengangkat sampah. Alhamdulillah perkembangan Rt dan Rw sudah membicarakan dengan warga sepakat sampah diangkat Mobil Truk sampah 1 minggu 2 kali dan Setiap warga dikenakan iuran sampah. Pengangkutan sampah sedang berjalan sutuasi aman.
POLSEK PONDOK GEDE
Bhabinkamtibmas Jatimurni Polres Metro Bekasi Kota Aiptu Edi Riyatno, bergabung dengan Lurah Jatimurni, dan Babinsa / 3 Pilar, melasankakan kegiatan pembagian sembako bantuan dari pemerintah kota bekasi berupa NON DTKS masing-masing RW tidak sama dalam penerimaan sembako dengan rincian sbb :
1. Rw 01 dapat 33 kantong
2. Rw 02 dapat 29 kantong
3. Rw 03 dapat 71 kantong
4. Rw 04 dapat 50 kantong
5. Rw 05 dapat 54 kantong
6. Rw 06 dapat 22 kantong
7. Rw 07 dapat 5 kantong
8. Rw 08 dapat 93 kantong,
Jumlah sembako yang telah diterima oleh Kel. Jatimurni berjumlah 357 kantong. Setiap kantong plastik berisi antara lain :
1.5 kg beras
2.7 mie instan / indomi
3. 1 Kecap
4. 1 Saos pedas
5. 1 botol minyak goreng tropical
6. Biskuit
7. Sarden kaleng
8. 1 bungkus jahe
9. 3 lusin masker
Sedangkan pembagian tersebut akan di lakukan oleh RW / RT masing masing RT.
POLSEK BEKASI TIMUR
Kegiatan Penyekatan Wialayah Perbatasan Di Polres Metro Bekasi Kota.
Bhabinkamtibmas Aren jaya Polres Metro Bekasi Kota Aiptu Zaenudin bersama sama 3 (tiga) pilar dipimpin pengendali melaksakan apel dan dilanjutkan kegiatan operasi sekat pemberhentian pengendara baik Roda 2 dan 4 dalam rangka telah diberlakukannya PSBB diwilayah hukum Bekasi Kota, di JLn Nusantara Raya Depan Kel Aren jaya Wilayah perbatasan Kab Bekasi dan Bekasi Kota, pada Rabu Sore (22 /04/ 2020).
Bagi pengendara R 2 yang tidak menggunakan masker dan berboncengan dan bukan (Suami/istri/anak) serta R.4 yang melebihi penumpang Max 50 % diperintahkan/himbau untuk kembali/tidak melanjutkan perjalanan demi pencegahan penularan Virus corona (Covid. 19) yang semakin meluas dikota Bekasi.
Koordinator Pengendali Iptu Kalin(Kanit Sabhara Polsek Bekasi Timur):
1. Polri/Polsek = 3 Anggota
2. Tni/Koramil = 2 Anggota
3. Satpol PP Kec Bks Tmr = 2 Anggota
4. Linmas = 1 Anggota
4. ASN Kel Aren jaya = 9 Anggota.
POLSEK PONDOK GEDE
KEGIATAN PENGAMANAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB)
Panit 2 Binmas Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota AIPTU Agus Y, melaksanakan pemantauan dan pengamanan PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR ( PSBB ) hari ke 8 diwilayah Kota Bekasi, tepatnya di PLN Jatimurni Perbatasan ( Bekasi Kota – DKI Jakarta ), Rabu sore (22/04/2020).
Kegiatan tersebut diikuti oleh gabungan 3 (Tiga) Pilar jumlah 12 personil dengan rincian sbb :
Polri : 5 personil
T N I : 2 personil
Dishub : 3 personil
Pol. PP : 2 personil
Kegiatan yang dilakukan Pengecekan suhu tubuh kepada pengendara KR 4 maupun KR 2, Pemantauan terhadap pengguna jalan raya/warga yg dari DKI masuk ke wilayah Bekasi Kota untuk menjalankan aktifitas sehari – hari, Memberikan himbauan secara humanis kepada pengguna jalan baik roda 4 dan roda 2 agar menggunakan masker, Yang tidak menggunakan masker agar kembali putar balik, serta Himbauan kepada pengemudi Angkot /Pribadi agar menggunakan masker dan jaga jarak penumpang.
POLSEK BEKASI UTARA
PEDULI PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19,
Bhabinkantibmas Kel. Perwira Polres Metro Bekasi Kota Bripka Mulyadi bergabung dengan Banser Kota Bekasi melakukan penyemprotan Disinfektan di Perumahan Vila Mas Garden RW 9 /10 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara, Rabu siang, 22 April 2020.