Laporan:Amir Hutabarat
TARUTUNG,poskota.net-Bupati: “Sekolah harus mampu lomba lari untuk meraih prestasi, kejar ketertinggalan.”
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si Lantik 34 Kepala Sekolah SD dan SMP di Taput yang juga dihadiri Sekretaris Daerah Indra Sahat Simaremare dan beberapa pimpinan Perangkat Daerah bertempat di Balai Data Kantor Bupati Taput, Kamis (23/04).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat bertugas di tempat baru, tetap jaga lingkungan yang bersih, ciptakan anak-anak yang mencintai kebersihan. Harus memiliki tanggung jawab mau seperti apa sekolah yang saudara pimpin,” ujar Bupati mengawali sambutannya.
“Sekolah harus mampu lomba lari untuk meraih prestasi, kejar ketertinggalan. Apabila Kepala Sekolah SMP tidak bisa mengirimkan duta dutanya ke SMA Unggulan perlu di evaluasi.
Perlu tindakan tegas untuk anak didik, tetapi tidak kasar, tetap pada koridor kemanusiaan. Buat sekolah itu menjadi taman siswa, tanamkan gotong royong bagi anak didik. Didik mereka mencintai lingkungan. Jangan menunggu anggaran untuk menciptakan sekolah yang asri dan nyaman.
Tugas saudara sebagai kepala sekolah, tidak ada akar, rotan pun jadi. Bagaimana kita mendidik siswa kita mencintai kebersihan apabila lingkungan tempat dia belajar tidak bersih,” ujar Bupati menambahkan.
Selanjutnya, Bupati menegaskan agar para sekolah turut sosialisasikan cara pencegahan penyebaran Covid-19.
“Tetap upayakan anak didik mendapat pembelajaran di rumah. Tidak ada alasan tidak ada jaringan, tidak ada handphone dan alasannya. Manual pun lakukan pembelajaran kepada anak didik, ” ujar Bupati mengakhiri.
“Terpisah Kadis Pendidikan dan Kebudayan kab Tapanuli utara,Bontor Hutasoit saat di konfirmasi melalui aplikasi WA selulernya telah membenarkan adanya pelantikan hari ini untuk sejumlah Kepsek di tingkat SD dan SMP Kab Taput oleh Bapak Bupati Drs Nikson Nababan,M.Si.
Kadis dikbud taput juga mengharapkan kepada sejumlah kepsek yang baru dilantik oleh Bupati agar tetap optimal melalukan proses belajar mengajar di rumah terhadap siswa/wi, walapun sistim proses belajarnya dengan berkomunikasi jarak jauh melalui alat bantu yang dimiliki.
Lanjut dijelaskan Kadis,masa perpanjangan tanggap darurat menghadapi pandemi COVID-19 saat ini masih di berlakukan 14 hari kedepan sampai 04 mei 2020,”tutupnya.