Laporan:Ahmad Sahroni
BANYUWANGI,poskota.net – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, menganggap aktivitas kerumunan massa yang sering terjadi di tenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi sangat berpotensi menjadi titik penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Itu sangat berpotensi,” tegas Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, dr Wiji Lestariono, Jumat (24/4/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, mengaku sangat berharap kerumunan bisa segera diakhiri.
Seperti diketahui, guna menekan penyebaran Covid-19, Kapolri, Jenderal Polisi Idham Aziz, telah mengeluarkan Maklumat. Disitu ditekankan, segala bentuk kegiatan yang bersifat kerumunan massa dilarang selama bencana nasional Covid-19.
Namun faktanya, kerumunan massa ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, masih tetap terjadi. Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona, kepolisian di Banyuwangi pun melakukan semacam inovasi terhadap Maklumat Kapolri. Massa tenda tidak dibubarkan, tapi dilengkapi dengan tandon air untuk cuci tangan dan hand sanitizer.
Dengan begitu, warga tetap bisa berkumpul ditenda dengan bebas mengabaikan penerapan Physical Distancing Covid-19.
Seperti yang terjadi pada Rabu malam lalu (22/4/2020). Diperkirakan seratusan warga berkumpul tanpa menghiraukan jarak aman 1,5 meter. Dan petugas kepolisian bersama relawan Satgas Covid-19 Desa Sumberagung, memantau dari posko yang letaknya berdekatan.
Terkait hal ini, Kapolsek Pesanggaran, AKP Mujiono, tidak menjawab pertanyaan wawancara yang disampaikan wartawan. Tapi sebelumnya, dia menilai kerumunan yang terjadi ditenda tolak proyek Geolistrik gunung Salakan, berbeda dengan kerumunan yang dimaksud dalam Maklumat Kapolri. Menurutnya, kerumunan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, tersebut adalah massa aksi. Bukan kerumunan massa.
Dan larangan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri berlaku untuk kerumunan massa. Sedang massa aksi tidak masuk dalam aktivitas yang dilarang.
Kepada awak media, Camat Pesanggaran, Sugiyo Darmawan, juga menegaskan telah melarang aktivitas yang melibatkan massa. Bahkan, Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pesanggaran ini juga telah menerbitkan surat imbauan resmi.