Normalisasi & Penjualan Pasir Ilegal Dam Takir Desa Balak Banyuwangi Berujung Somasi Pemuda Pancasila — poskota.net
instagram youtube
logo

Normalisasi & Penjualan Pasir Ilegal Dam Takir Desa Balak Banyuwangi Berujung Somasi Pemuda Pancasila

Sabtu, 25 April 2020 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Normalisasi dan penjualan pasir ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, berbuntut somasi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi. Ormas doreng oranye ini melayangkan somasi kepada Kepala Desa Balak, Cahya Kurnia Samanhudi dan Dinas PU Pengairan setempat.

Surat tersebut dilayangkan menyusul adanya praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga dalam aktivitas normalisasi ilegal tersebut, ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, indikasi memperkaya diri serta diduga kuat ada unsur pencurian dan penggelapan,” tegas Ketua MPC PP Banyuwangi, Zamroni SH, Jumat (24/4/2020).

Seperti diketahui, normalisasi sungai di Dam Takir, memang menjadi sorotan publik Bumi Blambangan. Selain dilakukan secara ilegal, normalisasi juga dilakukan dengan cara tak wajar, menggunakan mesin penyedot pasir. Material pasir hasil normalisasi yang seharusnya milik pemerintah, terang-terangan diperjual belikan dengan bebas.

Bahkan, dumptruk yang disinyalir sebagai penadah material pasir milik negara leluasa mengantri disepanjang jalanan.

“Investigasi kami, omset penjualan pasir dari praktik normalisasi sungai di Dam Takir, perhari mencapai Rp 50 juta lebih,” ungkap Zamroni.

Kepada Dinas PU Pengairan, Pemuda Pancasila mempertanyakan alasan dinas terkesan lamban dan tutup mata terhadap praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon. Terlebih material hasil normalisasi juga dijual.

Dugaan keterkaitan dinas terhadap praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir tersebut memang cukup beralasan. Karena pada Rabu, 22 April 2020, Dinas PU Pengairan Banyuwangi, melalui Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Rogojampi, melakukan kerja bhakti disekitar lokasi normalisasi sungai ilegal Dam Takir.

Dan disitu tidak ada upaya apa pun dari Korsda Rogojampi, untuk menghentikan praktik normalisasi sungai ilegal yang disertai penjualan material pasir hasil penyedotan.

“Untuk Kades Balak, kami menanyakan siapa pelaku normalisasi sungai ilegal tersebut, dan uang hasil jual beli material milik negara dikelola siapa, selanjutnya uang tersebut dikemana kan, dasar hukum dia bertindak itu apa,” cetus Ketua MPC PP Banyuwangi.

Dan yang lebih menggelitik, masih Zamroni, terdapat desas-desus kades telah menerima sejumlah uang dari pengusaha.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas PU Pengairan Banyuwangi, Deddy Koerniawan ST menegaskan bahwa kegiatan normalisasi dan penjualan pasir di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, dilakukan tanpa rekomendasi dinas.

“Dinas sudah mengirim surat pemberhentian kepada pelaku dilapangan sekaligus surat permintaan penertiban kepada Satpol PP,untuk masalah somasi Pemuda Pancasila, saya tidak tahu,” katanya.

Sementara terkait pelaksanaan kerja bhakti di sekitar lokasi normalisasi ilegal Dam Takir, Kepala Korsda Rogojampi, H Supardi SH, menolak berkomentar. Padahal, saat kerja bhakti berlangsung, pada Rabu, 22 April 2020, di Dam Takir, juga berlangsung praktik normalisasi sungai ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir. Termasuk aktivitas jual beli material pasir hasil normalisasi. Lengkap dengan barisan dumptruk yang disinyalir sebagai penadah material pasir milik negara tersebut.

Kades Balak, Cahya Kurnia Samanhudi, atau yang akrab disapa Yayak, juga tidak menjawab pertanyaan wartawan. Padahal menurut pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) setempat, H Ansor, normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, dilakukan sepengetahuan kades.

Dan pada perjalanannya, pelaksana lapangan disebut dilakukan oleh Pokmas dan Karang Taruna. Yang dikomando oleh oknum berinisial MB atau biasa dipanggil KK.

Sekedar diketahui, sejak Kamis, 23 April 2020, praktik normalisasi sungai ilegal di Dam Takir, Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, mendadak berhenti. Termasuk aktivitas jual beli material pasir hasil normalisasi. Meski demikian, penghentian normalisasi ilegal tersebut diduga hanya untuk mengelabui petugas.

Atau mungkin pelaku memang memiliki kekebalan hukum. Karena hingga kini mesin penyedot pasir masih tetap berada dilokasi Dam Takir lengkap dengan pipa dalam kondisi siap digunakan.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB