Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Media online Poskota.net melaporkan langsung kegiatan Polres Metro Bekasi Kota di setiap Wilayah Jajarannya setelah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jumat, ( 24/04/2020).
POLSEK BANTAR GEBANG
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Perbatasan Bantargebang dan Setu
Dipimpin Kapolsek Bantar Gebang Kompol Ali Jhoni bersama 3 pilar kota Bekasi, pengamanan penyekatan wilayah perbatasan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) untuk percepatan Pananganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid_19 ) diperbatasan Setu – Bantargebang kali kembang tepatnya di Jl. Raya Setu – Bantargebang, Kel. Cimuning, Kec. Mustikajaya, Kota Bekasi, Jum’at (23/04/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pengecekan dan himbauan terhadap pengendara R2 dan R4 yang memasuki wilayah kota Bekasi.
Yang tidak menggunakan masker, tetap menjaga jarak/phisichal distancing dan dilarang membawa penumpang yg melebihi ketentuan (PSBB).
Menghimbau agar tidak melakukan aktifitas di luar rumah apa bila tidak ada urusan yg sangat mendesak, agar tetap mematuhi maklumat Kapolri dan himbauan walikota Bekasi terkait berlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah kota Bekasi, guna mencegah penyebaran pandemi covid-19.
POLSEK BEKASI TIMUR
Pelaksanaan pendistribusian 300 Paket makanan ke Masing – masing Kelurahan
Kegiatan dapur umum Kec. Bekasi Timur yang dilakukan oleh tiga pilar beserta BPBD Kota Bekasi dan dibantu ibu-ibu PKK yang bertempat di Halaman Kel Bekasi Jaya Jl Mekarsari Raya no 3 Rt 08/07 Kel Bekasi Jaya Kec Bekasi Timur, Kamis (23/04/2020).
Jumlah Nasi yang distribusikan per hari sebanyak 300 paket makanan, dengan personil Polri 4 personil, TNI 2 personil, Linmas 4 personil dan warga yang dilibatkan sebanyak 16 orang.
Pembagian area sasaran dapur umum, kelurahan Margahayu 75 KK, kelurahan Duren Jaya 75 KK, kelurahan Bekasi Jaya 75 KK dan Kelurahan Aren Jaya 75 KK.