Polsek Pondok Gede Gelar Operasi Penyekatan Penerapan PSBB — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Pondok Gede Gelar Operasi Penyekatan Penerapan PSBB

Senin, 27 April 2020 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASU,poskota.net- Polsek Pondok Gede melaksakan kegiatan penyekatan dan himbauan program PSBB di perbatasan Bekasi dan Jakarta.

Operasi penyekatan dipimpin Iptu Pardiman bersama 3 pilar kecamatan pondok gede, Minggu (26/04) sore dititik perbatasan jalan Raya Pondok Gede, Jatiwaringin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan Cek Poin terhadap Pengguna Jalan Raya baik roda 4 maupun roda 2 yang hendak masuk Wil. Pondok Gede.

“Kita cek dan himbau pengguna Jalan baik Roda 4 dan Roda 2 utk menggunakan Masker dan duduk jaga jarak aman minimal 1 meter, sesuai dengan peraturan PSBB ,” kata Iptu Pardiman.

Lanjutnya, ia mengimbauan kepada pengemudi agar menggunakan masker dan jaga jarak aman penumpang, bagi pengendara Sepeda Motor yg berboncengan dan tidak satu alamat di mohon untuk turunhari atau kembali/ balik arah dan untuk Angkot batas maksimal penumpang adalah 60 % dari jumlah tempat duduk yg tersedia.

“Dari gelar penyekatan ini masih ada yang belum melengkapi masker dalam mengendari kendaraannya, kami peringatkan sebelum ditindak, ya dengan menyuruh kembali untuk mengambil masker,” tutupnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB