Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan di Jakarta dan wilayah sekitarnya selama kurang lebih 16 hari. Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya telah mencatat jumlah pelanggaran selama penerapan PSBB .
“Untuk data pelanggaran sampai dengan 16 hari penerapan di wilayah DKI Jakarta sebanyak 23,310 masyarakat yang masih melanggar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Data pelanggar tersebut berasal dari informasi yang dihimpun selama penerapan PSBB dari 13 April hingga 28 April 2020. Pelanggar yang banyak kedapatan melanggar yakni, para pengendara yang tidak menggunakan masker.
“Pelanggar terbanyak merupakan para pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 13.096 pelanggar,” ungkap Sambodo.
Dia juga menyebut untuk para pengendara yang melanggar itu hanya berupa surat teguran. Pihaknya belum melakukan tindakan penilangan atau sanksi terkait pelanggaran tersebut.