Laporan : Mustofa Eko C
BANYUWANGI,poskota.net- Di agenda hearing rapat kerja/koordinasi terkait data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Banyuwangi yang diadakan di ruangan khusus DPRD Banyuwangi, Selasa (28/04/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, ketika itu Kepala DPM & Desa Banyuwangi, Kusiyadi diruang rapat hearing menyampaikan, bahwa sampai kemarin sore yang sudah layak cair anggaran Dana Desanya (DDnya) ada 122 desa, tambahan hari ini 10 desa bisa lebih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sambungnya, DD yang sudah cair transfer ke desa ada 108 desa, karena transfernya dari KPPN itu setiap Hari Jumat saja, dan dari 122 desa ini dari hasil evaluasi kami 99 % temen-temen Kepala Desa maksimal dalam menganggarkan BLT DD, kemudian dari 108 desa yang sudah cair DDnya ini ada beberapa yang sekarang sudah mulai proses pendataan bagi penerima BLT DD di tingkat desa, papar Kusiyadi.
Dikatakan Kusiyadi, karena BLT DD ini ada 3 bulan, April, Mei, Juni, kepinginnya pada Bulan April di Banyuwangi sudah ada yang pecah telur ada desa yang sudah salurkan BLT DD kepada penerima, dan sekarang ini pada proses akhir ada 5 desa yang sudah Musdes menetapkan jumlah penerima BLT DD, Desa Tamansari Kecamatan Licin, Desa Licin Kecamatan Licin, Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Desa Kaligung Kecamatan Blimbingsari dan Desa Sempu Kecamatan Sempu.
Dimana jumlah data penerima BLT DD itu sudah diinput ke aplikasi Smart Kampung, yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa dan sekarang ini 5 desa ini dalam proses pengesahan oleh Camat.
“Setelah dapat pengesahan dari Camat, akan dibukakan rekening kerjasama dengan Bank, untuk sementara ini Bank Jatim dan Bank BRI yang sudah komunikasi,” bebernya.
Lanjutnya, data calon penerima BLT DD yang sudah diMusdeskan kemudian di input ke aplikasi Smart Kampung ini sudah memastikan orang-orang calon penerima BLT DD sudah tidak double lagi.
“Dengan program bantuan sosial yang dibiayai oleh pemerintah, kalau double itu ditolak,” ucap Kusiyadi.
Menurutnya, data awal sebagai dasar untuk mencari calon penerima BLT DD ini adalah DTKS yang belum mendapatkan bantuan, sehingga data100 orang yang dianggap sangat miskin, yang kapan hari diminta Pemkab itu, yang diluar DTKS, oleh temen-temen desa bisa diikutkan di BLT DD.
“Dengan maksud akan mendapatkan bantuan yang lebih besar, karena BLT DD sebagian ada yang mengambil dari data yang 100 orang itu,” terang Kusiyadi.
Kemudian kata Kusiyadi, pihaknya juga tidak memaksakan, dalam artian mana kala anggaran dengan prosentase maksimal tadi tidak bisa memenuhi mencari keluarga miskin, ya jangan dihabiskan, tidak harus dipaksakan habis, nanti diSilpakan saja.
Masih menurut Kusiyadi, kewenangan tetep ada di desa, kalau data yang 100 orang kemarin itu katanya paling miskin, monggo, jadi kewenangan tetep ada di desa, tidak ada yang mengurangi, karena Musdes yang memutuskan.
Selanjutnya Kusiyadi Menambahkan, BLT dari DD ini sebenarnya dibebaskan oleh Kemendagri, bisa tunai langsung, bisa non tunai melalui transfer bank, cuma kalau Kemendes menganjurkan kalau di Jawa ini usahakan tetap non tunai.
Gubernur Jatim juga mengharapkan non tunai, dikandung maksud lebih menjamin ketepatan sasaran dan ketepatan jumlahnya, sehingga aman tidak ada potongan.
Menanggapi pendapat dari berbagai pihak, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara dengan tegas berkata, sekarang ini administrasi yang harusnya mengikuti kebijakan, bukan kebijakan yang mengikuti administrasi.
“Kalau dari DPM & Desa minta DTKS, sedangkan dari Kepala Desa minta Musdes, kita sepakati Musdes”, tegasnya.