Laporan : Bambang Susanto
LABUHANBATU,poskota.net- Oknum Kepala OPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu insial Atia, mengatakan kepada wartawan poskota.net dikantornya, Rabu (29/4/2020) bahwa terkait tentang pengadaan barang dan jasa Alat Thermogen Human Body Thermometer (HBT) sebagai alat Rapid Test Wabah Virus Corona Covid–19 Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2020 tersebut. Oknum Kaban PBD Labuhanbatu yang langsung belanja barang ke Jakarta.
“Rekananya adalah CV Nagoya, alamat di Medan Tapi, saya yang belanja langsung barang tersebut ke Jakarta. Sesuai dengan Speknya dikontrak”, katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun anehnya, selang beberapa menit kemudian, ditanya kembali, tentang pembelian barang alat Thermogen tersebut oleh Kaban PBD Atia di Jakarta. Spontan, Atia membantah.
“Bukan saya yang belanja beli barang alat Thermogen HBT tersebut di Jakarta “, bantah Atia secara tiba tiba.
Mirisnya, dalam tempo dua menit kemudian, Kepala PBD Labuhanbatu Atia tersebut, kembali mengakui, bahwa uang (Atia) yang langsung berangkat ke Jakarta untuk membeli alat-alat Thermogen HBT tersebut.
Aneh dan bin ajaib Kaban PBD Labuhanbatu Atia tersebut. Dalam tempo dua menit saja, perkataannya bisa dibantah serta Merta dirubahnya.
Menurut Atia, ada tiga macam alat yang ianya belanja kan langsung ke Jakarta. Dan, salah satunya alat Thermogen (HBT) tersebut. Dan, belanja pakaian untuk wabah virus corona Covid-19 dan alat Semprot untuk Covid-19 di Jakarta.
Kepala BPBD Kabupaten Labuhanbatu Atia, membantah berita tentang adanya dugaan “Mark Up” alat Thermogen HBT merk Nikita tersebut.
“Tidak benar ada “Mark Up”, katanya.
Namun, sewaktu awak media Poskota.net mempertanyakan rincian anggaran terkait belanja barang alat HBT dan lainnya sesuai peruntukannya terkait Wabah virus corona Covid-19. Sesuai dengan mata anggaran yang Terealisasi sebesar Rp 1,9 milyar dimaksud.
Lagi lagi Kepala PBD Labuhanbatu Atia tidak bisa memperlihatkan Kontrak rekanan dari CV Nagoya tersebut. Dan, Atia selaku Kaban PBD Labuhanbatu, merahasiakan tentang kontrak pembelian barang alat alat yang diperuntukkan melawan Wabah Covid-19 tersebut didaerah Kabupaten Labuhanbatu.
Masih menurut Kaban PBD Labuhanbatu Atia kepada awak media, bahwa jumlah barang alat HBT Thermogen tersebut dibelinya sebanyak 150 unit, dengan harga per satu unitnya sebesar Rp 2.700.000,- (Dua juta tujuh ratus ribu rupiah).
Sayangnya, Kaban PBD Labuhanbatu itu, enggan menjelaskan tentang dua item lagi belanja barang pakaian (Baju red) serta barang berupa alat Semprot Covid-19 yang diperuntukkan sebagai penanggulangan dan penanganan Wabah Virus Corona Covid-19 dimaksud.
Padahal, diketahui bersama bahwa anggaran bantuan dari Pemerintah pusat untuk daerah Kabupaten Labuhanbatu terkait Wabah Covid -19 adalah sebesar Rp 22 milyar. Dan, baru terealisasi belanja barang sebesar Rp 1,9 milyar.
Ironisnya, Kaban PBD Labuhanbatu yang dipercayakan sebagai jabatan Sekretaris tim Gugus Tugas Covid-19 untuk daerah Kabupaten Labuhanbatu. Merahasiakan ke Wartawan ataupun ke Publik tentang anggaran belanja pengadaan barang dan jasa terkait Wabah Covid-19 di daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020.
Mirisnya lagi, Kaban PBD Atia, juga merahasiakan tentang Kontrak pengadaan barang dan jasa terkait perusahaan CV Nagoya yang ditunjukkannya secara langsung sebagai rekanan untuk pengadaan belanja barang alat alat Thermogen HBT, Pakai Covid-19 dan alat Semprot lainnya.
Artinya, dari keterangan dan sumber yang dihimpun awak media Poskota.ner terkait anggaran bantuan untuk Penanggulangan bencana wabah virus corona Covid-19 disertai hasil konfirmasi tim wartawan Labuhanbatu kepada Kaban PBD Labuhanbatu Atia sebagai Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu tersebut, banyak terdapat kejanggalan serta rahasia dibalik anggaran belanja pengadaan barang barang alat peruntukan penanganan Wabah Virus Corona Covid-19 jajaran Pemkab Labuhanbatu.
Bahkan, Kaban PBD Labuhanbatu tersebut, terkesan memperlihatkan sifat Arogan dan Jagoan.
“Masalah saya belanja langsung ke Jakarta bersama Rekanan, rupanya salah. Saya tidak takut kalaupun ada masalah. Inikan Darurat daerah kita terkena Wabah. Namanya Darurat harus segera pak. Asal ada surat nota dinasnya disebutkan Darurat, di dalam kertas tersebut, sudah pasti kita langsung beli barang barang yang dibutuhkan terkait bencana Darurat tersebut pak. Apakah itu salah ?”, ucap Atia memberikan alasan daerah Kabupaten Labuhanbatu Darurat Covid-19.
Dan, sambung Atia lagi, terkait masalah harga belanja barang yang disebutkan Sekdakab Labuhanbatu di dalam salah satu media online, kemaren, yang mengatakan bahwa ada harga barang yang dibelanjakan per satu barang tersebut seharga Rp 3 juta rupiah sampai dengan Rp 6 rupiah dimaksud. Atia menyebutkan, bahwa Rp 3 juta dan Rp 6 juta dimaksud Sekdakab Labuhanbatu A Muflih tersebut adalah harga beli baju Covid-19.
“Itu belanja untuk beli baju,” tandas ibu Atia.