Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI, Poskota.net
Dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) kota Bekasi, Polsek Bekasi Utara bersama 3 Pilar Bekasi Utara malaksanakan Penyekatan dan kegiatan Cek Point di perbatasan Bekasi dan kabupaten.
Kegiatan dikomandoi Ipda Gogot Handoko dilaksanakan Perbatasan Jembatan Teluk Pucung – Babelan kabupaten Bekasi, Selasa (04/05).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan, Petugas melakukan penyekatan bagi pengendara roda2 dan roda 4, dengan memberikan himbauan :
1. Tetap menggunakan masker, menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter.
2. Mentaati anjuran Pemerintah agar tetap di rumah saja demi memutus penyebaran Virus Covid 19.
3. Khusus pengguna Sepeda Motor di himbau/diupayakan agar tidak berboncengan guna membantu mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan selain memakai masker agar menggunakan sarung tangan.
Dalam kegiatan petugas banyak memutar balik pengendara sepeda motor yang berboncengan mau ke kota bekasi ataupun sebaliknya.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif sampai selesai.