Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Kepemilikan Senjata Tajam Celurit — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Metro Bekasi Gelar Konferensi Pers Kepemilikan Senjata Tajam Celurit

Sabtu, 9 Mei 2020 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Polres Metro Kota Bekasi melalui Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menggelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana UU Darurat senjata tajam tanpa ijin diwilayah hukum Polres Metro Kota Bekasi.

Konferensi Pers di Pimpin langsung Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Wijonarko Sik, Msi, didampingi Waka Polres AKBP Afian Nurrizal, Sik, Msi, Kasat Reskrim AKBP Arman Sik, Msi dan Kassubag Humas Kompol Erna Ruswing Andari, bertempat di Polres Bekasi Kota, Sabtu (09/05) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kombes pol Wijinarko Sik, Mai menjelasakan bahwa kedua pelaku bersama senjata tajamnya diamankan dari dua tempat, Pelaku MR (23) diamankan dari Ampera, Bekasi Timur dan Pelaku I (24) diamanakan dari Bintara Bekasi Barat.

Pelaku diamankan, kata Kapolres berdasarkan adanya laporan masyarakat mencurigakan dari kerumunan remaja, diduga hendak melakukan tindakan tawuran dan aksi kriminal lainya, berdasarkan laporan itulah anggota reskrim Polres Bekasi Kota mengamankan beberapa pelaku karena diduga hendak tawuran dan kedua pelaku kedapatan membawa senjata tajam berupa Clurit.

” Dari laporan masyarakat diduga hendak tawuran, anggota reskrim langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang hendak tawuran, dari kedua pelaku kedapatan membawa sajam berupa clurit,” ungkapnya.

” Kedua pelaku diancam dengan UU Darurat No.12 tahun 1951, diancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun Penjara.” Tegas Kapolres, saat Konferensi Pers.

 

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB