Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Polsek Bekasi Timur bersama 3 Pilar bekasi Timur, melaksanakan penyekatatan dan himbauan pelaksanaan PSBB tahap II di Kota Bekasi.
Bersama TNI, Satpol PP, Dishub dan Satpam dengan 14 anggota bersama melakukan pemeriksaan dan himbauan PSBB di gerbang pintu Tol Timur 2, Minggu (10/05).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota dalam pelaksanaaannya memberikan Himbauan dan pengecekan suhu tubuh terhadap pengendara sepeda motor maupun krndaraan roda 4 ataupun lebih dan mengingatkan bahwa telah di berlakukannya perwal PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar ) di kota Bekasi mulai tanggal 15 sampai tgl 28 April 2020 dan diperpanjang dari tgl 29 April sd 12 Mei.
Kepada pengendara yang kedapatan masih melanggqt, petugas meminta agar Patuh Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) yang meliputi :
1. Agar pengendara/ penumpang wajib memakai masker.
2. Jaga jarak /kontak fisik dengan orang lain.
3. Pembatasan jumlah penumpang
4. Hindari kerumunan masa berkumpul
5. Lebih baik berdiam diri dirumah apabila tidak urgent untuk keluar.
Situasi pelaksanaan saat pemeriksaan berjalan lancar dan aman.