Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Polsek Medan Satria mengamankan pelaku perampasan ponsel yang beraksi di angkutan umum, di jalan Raya Sultan Agung, Medan Satria, Bekasi.
Pelaku, JN (26) bertindak sebagai Eksekutor, AF (24) sebagai Sopir Angkot dan TS (30) Pengawas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiga Pelaku melakukan perannya masing- masing berpura- pura jadi penumpang , sebagai pengalih perhatian dan pengemudi angkotnya,” Kata Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Wijanarko saat konferensi Pers di Polsek Medan Satria (11/05).
Aksi para pelaku melakukan perampasan ponsel diangkutan umum di jalan raya Sultan Agung km 28 dengan korban Murniatun Suryani (23), warga Jemur Kabupaten Kebumen, Sabtu (02/05), siang,
“Pelaku dalam melakukan aksinya berpura pura menjadi penumpang, korban naik angkot 01 dari depan grandmaal Bekasi, mau berangkat kerja di daerah Kelapa gading,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, pelaku langsung menodongkan pisau ke korban dan merampas ponsel merk Oppo V 11 Pro beserta tas korban dengan menggunakan pisau, korban sempat melawan, mengakibatkan luka dipelipis dan hidung.
” Setelah dihalangi pelaku TS, Pelaku JN kabur, tapi oleh korban sempat ditendang,akibatnya pelaku JN jatuh, akibat teriakan korban yang kebetulan Anggota Buser Polsek Medan Satria sedang observasi, bersama warga mengamankan pelaku,” Ucap Wijanarko.
Katanya lagi, Pelaku beserta barang bukti hp dan tas di amankan kepolsek Medan Satria dan dari hasil keterangan Pelaku JN saat pengembangan, unit Reskrim Polsek Medan Satria berhasil menangkap pelaku lainnya ditempat yang berbeda.
“Pelaku AF (24) diamankan di jalan Irian Jaya RT 06/ RW 05 Bekasi Timur, pelaku TS ditangkap di jalan Matraman Dalam 2 RT 010/RW 008 Jakarta Timur, sedang barang bukti pisau dibuang dikali malang Bekasi,” ucapnya.
Untuk ketiga pelaku kita amankan dipolsek Medan Satria untuk penyidikan, kepada pelaku kita kenai pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.” Tutupnya.