Laporan: JB Gultom
LABUHANBATU,poskota.net- Jismer Lumban batu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Fraksi PDI Perjuangan, melalui awak media Poskota.net (Kamis, 11/06/2020) mendesak pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk segera memproses Laporan masyarakat Desa Sei Siarti Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu.
Adanya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi anggaran pembangunan Penyedia Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2017, bangunan tersebut berada di Desa: Sei Siarti Kec: Panai Tengah, Kab: Labuhanbatu hingga saat ini belum juga selesai dan tidak dapat difungsikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga bulan lamanya laporan dugaan korupsi telah di sampaikan masyarakat kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, namun hingga kini belum menunjukkan proses penyelidikan atau tanda-tanda pemanggilan para pihak pelaksana.
“Hampir tiga bulan laporan dugaan korupsi yang telah di sampaikan masyarakat Desa Sei Siarti kepada pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, namum hingga kini belum ada proses penyelidikan atau tanda-tanda pemanggilan para pihak pelaksana kegiatan pembangunan dalam hal ini pamsimas”, kata Jismer.
Masih Jismer Lumban Batu, juga mengungkapkan sudah pernah menanyakan hal ini kepada bagian Intel Kejaksaan Labuhanbatu, tiga minggu setelah masyarakat melaporkan dugaan korupsi ini, namun pihak Intel Kejaksaan Labuhanbatu mengatakan” sabar pak, pihak kita akan memproses laporan tersebut” hanya itulah jawaban yang kita terima dari pihak Intel Kejaksaan, jelasnya.
Jismer panggilan akrabnya berharap pihak Kejaksaan agar jangan menunda – nunda lagi berkas laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan uang negara dan juga telah merugikan masyarakat sekitar karena tidak dapat memanfaatkannya.
“Jadi bukan hanya negara saja yang dirugikan dalam hal ini, namun masyarakat juga sangat dirugikan dengan tidak siapnya pembangunan pamsimas tersebut, karena juga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar”, ucap Jismer.
Belum siapnya pembangunan Pamsimas tersebut walau sudah tiga tahun pembangunan berjalan sejak tahun 2017, memaksa keinginan masyarakat untuk menunda memanfaatkan air bersih dari Pamsimas tersebut, pada hal diyakini penggunaan anggaran sudah di realisasikan 95 %.