Jatuh Vonis Sepuluh Tahun Membantai Teman Sendiri Hingga Tewas — poskota.net
instagram youtube
logo

Jatuh Vonis Sepuluh Tahun Membantai Teman Sendiri Hingga Tewas

Kamis, 19 Desember 2019 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Danil Iskandar

SAMARINDA,poskota.net- Vonis Hakim Pengadilan Negri Samarinda pada Fitran (33) warga Loa Buah kecamatan sungai Kunjang, langsung menerima putusan dari Hakim (PN) usai pembacaan putusan penjara 10 tahun yang akan dijalaninya terali besi.

Jaksa Penuntut (JPU) pun demikian menerima putusan tersebut. Sebelumnya JPU menuntut 12 thn, karena perbuatannya terbukti melanggar pasal 338 KUHP karena dgn sengaja menghabisi nyawa Andi (26). Kejadian berawal saat korban Andi bersama Fitran dan kawan2 bermain kartu remi di sebuah rumah di kawasan Loa Janan Ilir kelurahan Sengkotek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat bermain remi tersebut, terjadi diduga cekcok gara2 pembagian kartu remi. Perkelahian antara Fitran dan Andi sempat dilerai. Kemudian Fitran keluar dari gang, Andi menyusul sambil mengeluarkan badik. Fitran mengabil kayu dan di pukulkan ke Andi, kemudian Andi menghujamkan badiknya dan mengenai dada kanan Fitran.

Ketika Andi berusaha menikam utk kedua kali Fitran merebut badik, akhirnya badik berhasil di rebut dengan membabi buta Fitran menusukkan badik kearah Andi dan berakibat tewasnya Andi. Setelah itu Fitran meninggalkan lokasi.Menurut hasil visum Andi mengalami luka robek dilengan,dada dan bagian paha.

Berita Terkait

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB