Laporan : Patupa Pakpahan.
BEKASI,poskota.net-Dalam masa keprihatinan sudah selayaknya kita memiliki rasa simpati empati dan bahkan menyebarkan semangat nilai sosial tinggi antar sesama elemen masyarakat.
Ironi bagi dunia pendidikan di Kab Bekasi masih ada berbagai macam modus modus yang direncanakan untuk memungut biaya bagi orangtua siswa seperti: uang photo, legalisisir , tour, buku tahunan, baju bahkan meneruskan pemungutan sumbangan pendidikan atau SPP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kali ini dari penelusuran poskota.net di SMAN 1 Tarumajaya Kab Bekasi Prov Jawa Barat diduga masih melaksanakan pungutan dengan berbagai macam dalih seperti biaya legalisir dan sampul buku ( Rp.50000) bahkan sumbangan pendidikan sebesar Rp.150.000 khusus untuk kelas XII.
Beberapa siswa yang tidak mau disebutkan namanya kepada poskota.net beberapa waktu lalu menyatakan ” ya pak kita masih dimintain bayaran Rp.150.000 perbulan dan Rp.50.000 untuk legalisir serta sampul buku harus bayar akunya”.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Wakasek Humas SMAN 1 Tarumajaya Winanti melalui sambungan Whats App( WA) tidak membalas bahkan dihubungi tidak menjawab.
Jika ini terbukti dilakukan kepada Kepala Dinas SMA/ SMK Prov Jawa Barat diharapkan bertindak tegas karena ini modus pungutan untuk mengambil keuntungan. Dalam adaptasi setelah mutasi besar besaran kepala sekolah di SLB,SMK,dan SMA beberapa waktu lalu kuat dugaan dalam serah terima antar kepsek mengalami banyak kendala dan bahkan ada info beberapa kepala sekolah diperiksa inspektorat dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sampai saat ini Kepala Sekolah SMAN 1 Tarumajaya Riagung Prastyo S.Si M.Pd belum memberikan klarifikasi mengenai hal ini bahkan melalui Wakasek Humas Winanti juga demikian.
Perlu diketahui Sesuai Pergub No 43 th 2020 tentang Juknis Pemberian Biaya Operasional Daerah Pada SMA/SMK /SLB tanggal 20 Mei 2020 yang sudah direalisasikan 6 Juli 2020 sudah masuk rekening sekolah ini menjadi biaya tambahan operasional sekolah dalam kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.