Laporan : Ahmad Sahroni
BANYUWANGI, poskota.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, menertipkan sejumlah cafe dan rumah makan yang tidak memenuhi pelayanan sesuai protokol kesehatan, di wilayah Desa Genteng Kulo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, (4/8/2020).
Setidaknya ada tujuh cafe dan rumah makan yang ditutup sementara antara lain Red papper, Delta Cafe, Tora Cafe, bebek dower, Sagah, cafe kawan lama dan Warung Pak To. Tujuh cafe dan warung tersebut, ditutup lantaran melanggar standar operasional prosedur (SOP) Kesehatan Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penutupan ini hanya bersifat sementara,” cetus Kasipenindak Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Muhammad Ripai.
Ripai mengatakan, dimasa kebiasaan anyar ini sejumlah tempat usaha memang sudah diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Namun, ternyata beberapa tempat masih banyak yang melanggar aturan.
“Sudah kami peringatkan, tetapi masih tetap melanggar,” katanya.
Maka dari itu, jelas dia, pihaknya langsung menindak tegas kepada sejumlah tempat usaha tersebut. Dengan memasang banner penutupan sementara di sejumlah tempat tersebut.
“Kami hanya meminta pemilik usaha cafe dan rumah makan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19,” terangnya.
Staf Trantib Kecamatan Genteng, Muhammad Masruri menjelaskan, tujuh warung yang ada di Kecamatan Genteng itu ditutup lantaran sudah melanggar SOP Protokol Kesehatan Covid-19.
“Banyak yang dilanggar, mulai dari tidak ada tempat cuci tangan hingga tempat duduknya tidak diberi jarak,” paparnya.
Ketujuh tempat usaha tersebut, masih kata dia, memang menjadi pusat keramaian. Bahkan, ketujuh tempat tersebut juga melanggar aturan Perda nomor 10 tahun 2014.
“Sesuai Perda jam operasional cafe dan rumah makan batas waktunya hanya sampai pukul 23.00, tetapi ternyata hingga pukul 01.00 masih beroperasi,” terangnya.
Masruri menambahkan, ketujuh tempat usaha tersebut akan diperbolehkan buka kembali jika sudah siap mengikuti ataupun menerakan SOP Protokol Kesehatan Covid-19.
“Akan kami buka jika sudah siap, bahkan akan mendapatkan stiker new normal,” tegasnya.
Salah satu pemilik warung, Usman Munawiarto mengaku sudah mengikuti protokol kesehatan. Mulai dengan memasang tempat cuci tangan, menggunakan masker, Face Shield dan sarung tangan.
“Semua sudah kami siapkan, hanya laporan kembali ke Satpol PP untuk dibuka kembali,” kata lelaki, 53 tahun tersebut.
Pak To panggilan akrab Usman Munawiarto menambahkan, saat ini masih dalam proses perbaikan. Pihaknya sudah mengubah tempat duduk di warungnya, yang mana satu meja akan diisi empat orang saja.
“Kemungkinan besok kami laporkan kesiapannya, agar bisa kembali beroperasi,” pungkasnya.