Keterangan Kadis Peternakan Labubanbatu Pendi Harahap Tidak Sesuai Fakta Lapangan — poskota.net
instagram youtube
logo

Keterangan Kadis Peternakan Labubanbatu Pendi Harahap Tidak Sesuai Fakta Lapangan

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: JB Gultom

LABUHANBATU,poskota.net-Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Pendi Harahap dalam keterangannya pada awak media tentang hibah ternak kambing pada kelompok Tani sebanyak 70 Ekor dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 tidak sesuai fakta dilapangan.

Dari pantauan awak media poskota.net secara langsung dilapangan kepada salah satu kelompok tani yang menerima hibah ternak kambing tersebut, tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijelaskan oleh kadis dan bertolakbelakang dengan apa yang dijelaskan oleh sang ketua kelompok tani (nama.dan kelompok tani kami rahasiakan demi keamanan dan kenyamanan narasumber).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Pendi Harahap disalah satu media online, dalam spesifikasi kambing yang diberikan ke-kelompok tani disebutkan, untuk kambing jantan berumur 24 bulan dan tingginya 60-65 Cm, sedangkan untuk betina umur 18 bulan dengan tingginya 50-56 cm.

Ke 70 ekor kambing diberikan kepada 10 kelompok tani di 7 kecamatan.Masing-masing kelompok mendapat 6 ekor kambing betina dan 1 ekor jantan dengan harga pembelian sebesar Rp.1.780.000 perekornya. Dispesipikasi, yang ada hanya tinggi dan umur kambing” ujarnya.

Disinggung, dengan diberikannya kambing tersebut apakah sudah beranak pinak sesuai dengan pantauan dinas terkait, Pendi menjawab itu sudah ada laporannya.

“Sudah adalah laporannya itu, tapi saat ini belum kami tinjau apakah sudah berkembang atas kambing yang diberikan,” ungkapnya.

“Nilai pagu pengadaan ternak kambing itu sebesar Rp.124.600.000 dikerjakan oleh CV Dapva untuk membeli 70 ekor kambing lokal” paparnya.

Hal itu dikatakan Pendi Harahap ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berkaitan dengan ternak, seperti dikutip dari laman berita sipayo.com terbitan Kamis (6/8/2020),

Namun keterengan Kadis Peternakan Pendi Harahap tidak semanis fakta dilapangan. Keterangan salah satu Ketua kelompok tani ternak yang mereka terima kecil-kecil.

“Yang kecil-kecilan pun kambingnya diberikan pada kelompok kami.Yang memberikannya pun bukan melalui dinas peternakan.Kami pun tidak kenal entah siapa,” Kata Ketua Kelompok Tani tersebut, mengungungkapkan kekesalannya kepada rombongan awak media, Jum’at (7/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.

Menjawab pertanyaan awak media ketika ditanyakan tindakan atau fasilitas apa yang diberikan oleh dinas peternakan sejak diserahkan ternak kambing tersebut, ketua kelompok tani mengatakan tidak pernah ada bahkan dinas peternakan berkunjung pun tidak pernah walau sudah satu tahun kambing-kambing diberikan.

“Seingat saya setelah kami terima kambing tersebut tidak pernah sama sekali dinas terkait melakukan pemeriksaan apapun itu bentukannya. Setelah kami terima ya sudah sampai sekarang begini saja,” ungkapnya.

Ketika dimintai pendapatnya sebagai peternak kambing untuk harga pasaran satuan kambing yang mereka terima, ketua kelompok tani tersebut dengan gamblang menjawab, jika dijual belikan kambing yang diberikan dinas tersebut untuk kambing kacang berkisar harga 700 ribu hingga 800 ribu rupiah.

“Kambing yang kami terima istilah pasarnya kambing kacang, harga untuk betina yang sudah beranak saja antata 700 rb – 800 rb, yang kami terima karena kekecilan 2 ekor dari 7 ekor yang kami terima.mati seminggu sejak diserahkan , jelasnya.

Dengan penjelasan dari kedua belah pihak dan sesuai fakta lapangan, pihak dinas peternakan dianggap tidak sungguh-sungguh membina kelompok tani tersebut.

Dinas Peternakan Labuhanbatu bahkan mengabaikan kelompok tani karena tidak pernah melakukan monitoring ataupun kunjungan memastikan perkembangan ternak kambing yang dihibahkan dengan memakai uang rakyat melalui APBD Kabipaten Labuhanbatu TA 2019.

Dinas Peternakan Labuhanbatu juga tidak memiliki update data yang valid sebagai sebuah instansi.kabupaten, sehingga ketika dikonirmasi wartawan cenderung memberikan keterangan hanya berdasarkan laporan, karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dilapangan.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB