Laporan: JB Gultom
LABUHANBATU,poskota.net-Kepala Dinas (Kadis) Peternakan Kabupaten Labuhanbatu Pendi Harahap dalam keterangannya pada awak media tentang hibah ternak kambing pada kelompok Tani sebanyak 70 Ekor dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 tidak sesuai fakta dilapangan.
Dari pantauan awak media poskota.net secara langsung dilapangan kepada salah satu kelompok tani yang menerima hibah ternak kambing tersebut, tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijelaskan oleh kadis dan bertolakbelakang dengan apa yang dijelaskan oleh sang ketua kelompok tani (nama.dan kelompok tani kami rahasiakan demi keamanan dan kenyamanan narasumber).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Pendi Harahap disalah satu media online, dalam spesifikasi kambing yang diberikan ke-kelompok tani disebutkan, untuk kambing jantan berumur 24 bulan dan tingginya 60-65 Cm, sedangkan untuk betina umur 18 bulan dengan tingginya 50-56 cm.
Ke 70 ekor kambing diberikan kepada 10 kelompok tani di 7 kecamatan.Masing-masing kelompok mendapat 6 ekor kambing betina dan 1 ekor jantan dengan harga pembelian sebesar Rp.1.780.000 perekornya. Dispesipikasi, yang ada hanya tinggi dan umur kambing” ujarnya.
Disinggung, dengan diberikannya kambing tersebut apakah sudah beranak pinak sesuai dengan pantauan dinas terkait, Pendi menjawab itu sudah ada laporannya.
“Sudah adalah laporannya itu, tapi saat ini belum kami tinjau apakah sudah berkembang atas kambing yang diberikan,” ungkapnya.
“Nilai pagu pengadaan ternak kambing itu sebesar Rp.124.600.000 dikerjakan oleh CV Dapva untuk membeli 70 ekor kambing lokal” paparnya.
Hal itu dikatakan Pendi Harahap ketika dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berkaitan dengan ternak, seperti dikutip dari laman berita sipayo.com terbitan Kamis (6/8/2020),
Namun keterengan Kadis Peternakan Pendi Harahap tidak semanis fakta dilapangan. Keterangan salah satu Ketua kelompok tani ternak yang mereka terima kecil-kecil.
“Yang kecil-kecilan pun kambingnya diberikan pada kelompok kami.Yang memberikannya pun bukan melalui dinas peternakan.Kami pun tidak kenal entah siapa,” Kata Ketua Kelompok Tani tersebut, mengungungkapkan kekesalannya kepada rombongan awak media, Jum’at (7/8/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.
Menjawab pertanyaan awak media ketika ditanyakan tindakan atau fasilitas apa yang diberikan oleh dinas peternakan sejak diserahkan ternak kambing tersebut, ketua kelompok tani mengatakan tidak pernah ada bahkan dinas peternakan berkunjung pun tidak pernah walau sudah satu tahun kambing-kambing diberikan.
“Seingat saya setelah kami terima kambing tersebut tidak pernah sama sekali dinas terkait melakukan pemeriksaan apapun itu bentukannya. Setelah kami terima ya sudah sampai sekarang begini saja,” ungkapnya.
Ketika dimintai pendapatnya sebagai peternak kambing untuk harga pasaran satuan kambing yang mereka terima, ketua kelompok tani tersebut dengan gamblang menjawab, jika dijual belikan kambing yang diberikan dinas tersebut untuk kambing kacang berkisar harga 700 ribu hingga 800 ribu rupiah.
“Kambing yang kami terima istilah pasarnya kambing kacang, harga untuk betina yang sudah beranak saja antata 700 rb – 800 rb, yang kami terima karena kekecilan 2 ekor dari 7 ekor yang kami terima.mati seminggu sejak diserahkan , jelasnya.
Dengan penjelasan dari kedua belah pihak dan sesuai fakta lapangan, pihak dinas peternakan dianggap tidak sungguh-sungguh membina kelompok tani tersebut.
Dinas Peternakan Labuhanbatu bahkan mengabaikan kelompok tani karena tidak pernah melakukan monitoring ataupun kunjungan memastikan perkembangan ternak kambing yang dihibahkan dengan memakai uang rakyat melalui APBD Kabipaten Labuhanbatu TA 2019.
Dinas Peternakan Labuhanbatu juga tidak memiliki update data yang valid sebagai sebuah instansi.kabupaten, sehingga ketika dikonirmasi wartawan cenderung memberikan keterangan hanya berdasarkan laporan, karena tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dilapangan.