Aktivis Anti Masker Siapkan Uang Denda Setiap Terjaring Razia — poskota.net
instagram youtube
logo

Aktivis Anti Masker Siapkan Uang Denda Setiap Terjaring Razia

Selasa, 29 September 2020 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net – Sepertinya aktivis anti masker, M Yunus Wahyudi benar-benar berkomitmen dengan pernyataannya. Terbukti sampai menyiapkan uang denda sebesar Rp 250 ribu setiap terjaring razia masker di dompetnya. Selasa (29/9/2020).

Perlu diketahui razia Yustisi yang sesuai Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur nomor 79 tahun 2020 yang mengatur sanksi bagi para pelanggar berupa sanksi adminitrasi sebesar maksimal Rp 250 atau kerja sosial selama 60 menit.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Yunus Wahyudi mengatakan, dirinya siap untuk didenda saat terjaring razia Yustisi daripada harus disuruh menggunakan masker. Karena, bagi Yunus menggunakan masker itu sakit. Sedangkan, dirinya tidak sakit.

“Saya lebih baik didenda daripada harus pakai masker. Saya sudah siapkan uang di dompet sebesar Rp 250 ribu untuk membayar denda tidak menggunakan masker.” katanya.

Bagi Yunus, pernyataan tersebut bukan untuk mengajak masyarakat tidak menggunakan masker. Tetapi, Yunus hanya menganggap penggunaan masker itu hanya diperlukan kepada orang yang menderita sakit saja.

“Corona itu memang ada. Tetapi, penggunaan masker ketika sehat akan membuat saya malah sakit. Saya orang sehat tidak perlu menggunakan masker,” terangnya.

Ditambah lagi, Yunus menambahkan, saat ini banyak razia gabungan tentang operasi masker. Razia yang menghukum masyarakat untuk Push Up hingga didenda uang sebesar Rp 250 ribu yang sudah diterapkan.

“Makanya kenapa saya selalu siapkan uang sebesar Rp 250 disetiap dompet ini, untuk membayar denda tidak menggunakan masker. Itu, disiapkan daripada saya di suruh Push Up ataupun kerja sosial lainnya. Karena saya bukan bawahan mereka yang bisa disuruh seenaknya.” jelasnya.

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:19 WIB

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Rabu, 24 September 2025 - 18:18 WIB

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Senin, 22 September 2025 - 08:48 WIB

Transparansi Dipertanyakan, Warga Desa Rancalabuh Terkendala Pencairan PKH

Kamis, 18 September 2025 - 13:57 WIB

Aktivis Tangerang Desak KLHK Segel TPA Rawa Kucing Kota Tangerang

Selasa, 16 September 2025 - 22:03 WIB

Jadi Perhatian Serius, Evaluasi Tunjangan Dewan Kota Tangerang On Progress

Minggu, 14 September 2025 - 16:57 WIB

Evaluasi Besar PDAM Tirta Benteng Terkait Kebocoran Pipa 1000 MM

Jumat, 12 September 2025 - 13:27 WIB

Bangunan MR Lim diduga Tanpa Ijin di Laporkan untuk di Segel dan Police Line

Minggu, 7 September 2025 - 20:40 WIB

Penuhi Tuntutan Masyarakat, Gaji dan Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Tangerang Bakal Dikaji Ulang

Berita Terbaru

Berita Daerah

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 Sep 2025 - 19:09 WIB

Berita Daerah

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kamis, 25 Sep 2025 - 18:19 WIB

Berita Daerah

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:18 WIB