Laporan : Patupa
BEKASI,poskota.net- Selasa, 31 Desember 2019 Pemerintah Desa Mekarsari pimpinan Linda Ekawaty meresmikan penggunaan Kios yang dibangun dilahan fasos fasum Perumahan Kompas Indah yang berada di RW.08.
Sebelumnnya pembangunan kios kios ini masih dipertanyakan karena dugaan masih belum memiliki ijin ataupun rekomendasi dari pemerintah Kab Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari informasi sebelumnnya diketahui bahwa pembangunan kios ini belum memenuhi standar K3 karena persis ditengah lahan kios didapati travo resmi PLN tegangan tinggi dan rekomendasi PLN harus dikelilingi pengaman keliling kurang lebih 3 M namun diabaikan .
Belum lagi menurut informasi terakhir dari nara sumber rekomendasi camat, rekomendasi pemda Kabupaten Bekasi belum didapat. Tetapi semua itu tidak menjadi penting karena menurut Lurah Linda Ekawati semua sudah ada namun hanya lisan bukti ngak ada mengatasnamakan BUMDES.
Linda Ekawaty juga menyebutkan anggaran pembangunan lahan ini Rp.345 Juta rupiah belum PPN yang nantinnya menjadi lahan swakelola. Sementara itu Kontraktor yang sebelumnnya mendapat mandat dari bumdes dan menjadi anggota mengakui bahwa setelah semuannya hampir selesai dibangun dirinnya dikeluarkan padahal dia mengakui bahwa pembangunan kios ini belum semuanya dibayar.
Camat Tambun Selatan Junaefi sampai saat ini belum memberikan keterangan namun dalam peresmian penggunaan Kios ini diwakili Kasatpol PP Tambun Selatan Ateng H yang secara simbolik menggunting pita selanjutnya Kepala Desa Mekarsari Linda Ekawaty memotong tumpeng dan memberikan santunan ke beberapa anak yatim.
Semua pihak aparat pemerintah Kabupaten Bekasi harus transparan dalam pemanfaatan lahan fasos ataupun fasum jangan sampai menjadi bahan bancakan oknum aparat tertentu.