Laporan: JB Gultom
Poskota.Net
LABUHANBATU| — DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung Thema: “Pentingkah Perda Cagar Budaya?” dikantor DPC di jalan Ahmad Yani no 118, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Labuhanbatu, Kamis (28/10/2021) pukul 14.00 wib hingga selesai.
FGD digelar setelah mengikuti webiner dengan DPP PDI Perjuangan yang diikuti DPD, DPC dan PAC diseluruh Indonesia dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda sekaligus peresmian dan penandatangan Prasasti Taman UMKM Bung Karno.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu Dahlan Bukhari dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Labuhanbatu Ir. Soejarwo menjadi narasumber dalam FGD yang diikuti segenap pengurus DPC, PAC dan sayap-sayap partai dan anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Labuhanbatu dan perwakilan mahasiswa dari organisasi kemahasiswaan universitas yang ada di Labuhanbatu.
Sebagai acara pembukaan FGD, Dahlan Bukhari menjelaskan jika hasil diskusi merekomendasikan pentingnya perda Cagar alam bahwa pembuatan kebijakan peraturan daerah (Perda) ada dua saluran, diantaranya melalui DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Ada dua saluran untuk menjadikan kebijakan perda yaitu, melalui DPRD yang disebut istilah Perda inisiatif DPRD dan melalui Pemda”, terang Dahlan.
Dari hasil diskusi yang diadakan DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu dengan para peserta akan merekomendasikan, baik melalui DPRD dan Pemda.
“Jika kedua saluran ini menerima rekomendasi hasil diskusi kita ini, maka pihak DPC yang akan didahulukan memilih saluran yang akan dipilih, maka akan kita pelajari agar rekom yang kita berikan tidak mattak (gagal) ditengah jalan, karena pengalaman kita sudah ada dua perda yang mattak padahal tinggal ketok palu, namun karena Bupati saat itu Andi Suhaemi tidak hadir sampai dua kali paripurna maka perda tersebut tidak jadi”, ungkap Dahlan.
Kemudian FGD dilanjutkan narasumber kedua, Ir Soejarwo saat ini menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Labuhanbatu mengatakan, sudah saatnya Labuhanbatu memiliki Perda Cagar Budaya mengingat Labuhanbatu memiliki cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Dilanjutkannya, saat ini Labuhanbatu memiliki beberapa cagar budaya peninggalan kerajaan di Bilah juga di Labuhanbilik dan peninggalan masa penjajahan Belanda.
“Ada beberapa cagar budaya di Labuhanbatu, seperti Gedung Nasional, Tugu juang 45, Istana kerajaan Bilah di Negeri Lama dan beberapa bangunan di Labuhanbilik, Meriam, dengan adanya situs-situs ini membuktikan bahwa kemerdekaan kita bukan diberi tapi diperjuangkan. Itulah pentingnya perda yang kita diskusikan saat ini, agar bukti sejarah itu tidak hilang ditelan jaman”, tandas Soejarwo.
Diskusi semakin hangat dan cair ketika dari para audiens memberikan masukan dan saran. Hamdani dari GMNI Labuhananbatu, Dani dari Universitas Al washliyah Labuhanbatu, Meso Gulo, SH dari GMKI, JB Gultom Sekretaris PAC PDI Perjuangan Rantau Utara, kepala BSPN Labuhanbatu Guruh Ochtama, Taufik salah satu pengurus di BPK DI Labuhanbatu dan Zailani sebagai pelaku usaha dibidang pariwisata serta tidak ketinggalan putri pariwisata Sumatera Utara Disty Uni Khinaya turut memberikan masukan-masukannya.
Red: Jun/Ewa