Ngaku Pensiunan Jenderal, Tipu Warga Modus Rekrutmen Polri, Pria 67 Tahun Dibekuk Polresta Tangerang — poskota.net
instagram youtube
logo

Ngaku Pensiunan Jenderal, Tipu Warga Modus Rekrutmen Polri, Pria 67 Tahun Dibekuk Polresta Tangerang

Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro konferensi pers di Mapolsek Cisoka (Poskota.net/Dok Ist)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro konferensi pers di Mapolsek Cisoka (Poskota.net/Dok Ist)

Laporan: Edy Junaedy

Poskota.Net

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria DS (67) warga Perum Taman Kirana Surya, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

DS ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan atau rekrutmen anggota Polri. Korban bernama Samsudin (56) warga Kampung Manggu, Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, untuk melancarkan aksinya, tersangka DS mengaku sebagai pensiunan jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen). Selain itu, tersangka juga menjanjikan kepada korban bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.

“Untuk meluluskan menjadi anggota Polri, tersangka DS meminta kepada korban uang sejumlah Rp.300 juta,” kata Wahyu saat konferensi pers di Mapolsek Cisoka, Kamis (07/10/2021).

Pada Minggu (01/12/2019), korban menyerahkan uang tahap awal sebesar Rp.50 juta. Alasan tersangka meminta uang itu untuk mengurus administrasi pendaftaran menjadi anggota Polri. Kemudian pada Kamis, (09/01/2020), korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp.25 juta dengan alasan untuk menindaklanjuti nomor pendaftaran.

“Kemudian pada Selasa, 3 Maret 2020, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp.10 juta dengan alasan untuk biaya cek kesehatan. Korban pun mengikuti kembali menyerahkan uang,” tutur Wahyu.

Selang sebulan, tersangka kembali meminta uang sebesar Rp.5 juta. Kali ini, alasan tersangka untuk menindaklanjuti hasil tes kesehatan. Total uang yang didapat tersangka dari menipu korban mencapai Rp.90.juta.

“Tak berselang lama, anak korban akhirnya bicara, mengaku tidak pernah diajak mendaftar, hanya diajak ke klinik. Bahkan saat anak korban mendaftar anggota Polri secara online, dinyatakan tidak lulus karena batas usia yang sudah lewat,” terang Wahyu.

Korban pun menghubungi tersangka meminta uang dikembalikan. Tersangka mengaku bersedia mengembalikan pada tanggal 3 dan 7 Juli 2020. Namun, saat sudah melewati batas waktu yang dijanjikan, tersangka tidak kunjung melakukan pembayaran. Korban pun melayangkan somasi kepada tersangka. Namun tidak ada respons baik.

“Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka. Kami langsung lakukan penyelidikan, dan diketahui tersangka berusaha bersembunyi di daerah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang,” ucap Wahyu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah beberapa lembar kwitansi, topi perwira tinggi Polri, dan uang tunai.

Wahyu mengimbau agar masyarakat tidak percaya dengan bujuk rayu siapa pun yang menjanjikan kelulusan sebagai anggota Polri. Kata Wahyu, proses rekrutmen di Polri mengedepankan prinsip BETAH yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

“Daftar secara resmi, ikuti prosedur secara resmi. Jangan percaya calo untuk jadi anggota Polri,” tandasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Polsek Perdagangan Jajaran Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Optimal dalam Menjaga Kamtibmas Melalui Upacara HUT RI ke-80
Polsek Tanah Jawa Sukses Gelar Upacara Aubade HUT RI ke-80, Perkuat Kamtibmas di Wilayah Simalungun
Bersama Aparatur Desa, Polsek Pakuhaji Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Nelayan
Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat, Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Tanah Jawa Sukses Ciptakan Kamtibmas Kondusif Melalui Blue Light Patrol, Nol Kejahatan Jalanan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Panjalu Polres Ciamis Meringkus Penadah Hasil Pencurian Ranmor di Ciomas
AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:39 WIB

Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis

Senin, 14 Juli 2025 - 10:03 WIB

PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:34 WIB

Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:13 WIB

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB