Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Senin, 11 Oktober 2021 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Edy Junaedy

Poskota.Net

CILEGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan 2 (dua) orang penyalahguna Narkotika jenis sabu, hari Kamis, 07 Oktober 2021,Sekira Jam 21.00 WIB di pinggir jalan Perumahan Bonakarta Kelurahan Masigit KecamatanJombang Kota Cilegon, Senin (11/10/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,S.H yang saat ini diwakilkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton, S.IK M.H membenarkan telah mengamankan dua 2 (dua) orang penyalahguna Narkotika jenis sabu yang awalnya pada Hari Kamis, 07 Oktober 2021,Sekira Jam 21.00 WIB di pinggir jalan Perumahan Bonakarta Kelurahan Masigit KecamatanJombang Kota Cilegon.
Diamankan satu orang laki-laki berinisial RK (24) yang tinggal di Perum pesona Bojonegara kabupaten serang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat petugas Satuan Narkoba Polres Cilegon melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik tersangka didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kertas timah warna silver didalam tisu warna putih didalam dashboard motor Honda Scoopy Nopol A-5021-ST warna putih, adapun narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka dan temannya berinisial FA (22) yang dibeli seharga Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Anggota kami terus bergerak untuk mencari saudara FA (22) dan berhasil mengamankan Pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekira Jam 07.00 WIB di Kampung Sawah Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan krisatal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu brutto 0,39 Gram,1 (satu) buah kertas timah warna silver,1 (satu) buah tisu warna putih,1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol A-5021-ST warna putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme dan 1 Unit Handphone merk Vivo.

Kasat narkoba mengatakan bahwa, “pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 132 (1) dan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” pungkasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran di Jembatan Merah, Korban Alami Luka Parah
Polsek Perdagangan Jajaran Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Optimal dalam Menjaga Kamtibmas Melalui Upacara HUT RI ke-80
Polsek Tanah Jawa Sukses Gelar Upacara Aubade HUT RI ke-80, Perkuat Kamtibmas di Wilayah Simalungun
Bersama Aparatur Desa, Polsek Pakuhaji Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Nelayan
Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat, Gelar Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu
Polsek Tanah Jawa Sukses Ciptakan Kamtibmas Kondusif Melalui Blue Light Patrol, Nol Kejahatan Jalanan dan Pelanggaran Lalu Lintas
Polsek Panjalu Polres Ciamis Meringkus Penadah Hasil Pencurian Ranmor di Ciomas
AKBP Marganda Aritonang Perkuat Soliditas Organisasi Melalui Acara Pisah Sambut Pejabat Strategis
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB