Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu — poskota.net
instagram youtube
logo

Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan 2 Orang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Senin, 11 Oktober 2021 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Edy Junaedy

Poskota.Net

CILEGON – Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon Polda Banten amankan 2 (dua) orang penyalahguna Narkotika jenis sabu, hari Kamis, 07 Oktober 2021,Sekira Jam 21.00 WIB di pinggir jalan Perumahan Bonakarta Kelurahan Masigit KecamatanJombang Kota Cilegon, Senin (11/10/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk,S.H yang saat ini diwakilkan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Shilton, S.IK M.H membenarkan telah mengamankan dua 2 (dua) orang penyalahguna Narkotika jenis sabu yang awalnya pada Hari Kamis, 07 Oktober 2021,Sekira Jam 21.00 WIB di pinggir jalan Perumahan Bonakarta Kelurahan Masigit KecamatanJombang Kota Cilegon.
Diamankan satu orang laki-laki berinisial RK (24) yang tinggal di Perum pesona Bojonegara kabupaten serang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat petugas Satuan Narkoba Polres Cilegon melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik tersangka didapati barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kertas timah warna silver didalam tisu warna putih didalam dashboard motor Honda Scoopy Nopol A-5021-ST warna putih, adapun narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik tersangka dan temannya berinisial FA (22) yang dibeli seharga Rp. 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Anggota kami terus bergerak untuk mencari saudara FA (22) dan berhasil mengamankan Pada hari Jumat tanggal 08 Oktober 2021 sekira Jam 07.00 WIB di Kampung Sawah Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan krisatal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu brutto 0,39 Gram,1 (satu) buah kertas timah warna silver,1 (satu) buah tisu warna putih,1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol A-5021-ST warna putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme dan 1 Unit Handphone merk Vivo.

Kasat narkoba mengatakan bahwa, “pelaku dipersangkakan sesuai dengan Pasal 132 (1) dan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” pungkasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat
Kapolri Ucapkan Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus
Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Amankan Sholat Jumat di Masjid Jami’ Pekan Ujung Padang; Polres Simalungun Perkuat Komitmen Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB