Diduga Program "Kanggo Riko" 2019 Desa Kandangan Banyuwangi Diselewengkan — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Program “Kanggo Riko” 2019 Desa Kandangan Banyuwangi Diselewengkan

Selasa, 7 Januari 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Prasetyo

BANYUWANGI, Poskota.net – Lagi-lagi kabar miring menerpa kinerja Kepala Desa (Kades) Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Riyono. Kali ini dalam penyaluran bantuan program ‘Kanggo Riko’ ditahun 2019.

Program bantuan modal usaha kalangan masyarakat miskin ini, diduga diselewengkan. Atau diserahkan tidak sesuai dengan prosedur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi dilapangan, pada tahun 2019, Desa Kandangan, menerima bantuan program ‘Kanggo Riko’ sebesar Rp 100 juta, untuk 40 orang penerima. Dengan rincian, per penerima mendapat jatah Rp 2,5 juta dipotong pajak, atau sebesar Rp 2,25 juta.

Sesuai prosedur, Rp 250 ribu, diserahkan dalam bentuk sembako. Sedang sisanya, Rp 2 juta, diberikan untuk permodalan usaha. Baik dibidang peternakan atau usaha dagang.

Namun yang terjadi dilapangan, dana segar Rp 2 juta yang seharusnya diberikan dalam bentuk tunai, disinyalir diserahkan pada kalangan warga miskin penerima bantuan dalam bentuk barang.

“Namanya warga miskin kan tidak mungkin berani protes, pasti takut,” kata salah satu masyarakat, Selasa (7/1/2020).

Dikonfirmasi wartawan, Kades Kandangan, Riyono, mengaku tidak tahu-menahu terkait penyerahan bantuan modal usaha pada masyarakat ekonomi kurang beruntung tersebut. Menurutnya, pelaksanaan program ‘Kanggo Riko’ didesanya diserahkan sepenuhnya pada petugas pendamping.

“Semua data ada di pendamping, karena semua diserahkan oleh pendamping,” ucap Riyono, terkesan cuci tangan.

Tapi dari kabar yang beredar, oknum petugas pendamping program ‘Kanggo Riko’ di Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, disinyalir adalah orang tunjukan kades. Untuk itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum bisa memelototi berbagai program dari Desa Kandangan.

Tujuannya guna meminimalisir adanya kecurangan dan penyelewengan yang berujung pada kerugian negara.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru