Laporan: JB Gultom
Poskota.Net
LABUHANBATU| – Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (DPP MAPAN RI) menyampaikan informasi penting kepada para orang tua yang anaknya atau anggota keluarga lainnya terindikasi sebagai pengguna atau penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris Jenderal DPP MAPAN RI Andhy P. Nainggolan Mahulae, ST mengatakan peran penting orang tua untuk memberikan informasi dan menyerahkan anggota keluarga mendapatkan layanan rehabilitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ingat…dan Waspadalah….!!!!! Pecandu dan Penyalahguna narkotika yang tertangkap akan di Proses Hukum, Rehabilitasi dapat dilakukan setelah proses Assesment”, ujarnya, Senin (15/11/2021).
Untuk itu dikatakan Andhy, agar para orang tua segera menempuh jalur layanan rehabilitas dan terhindar dari sanksi hukum.
“Orang tua yang tidak melaporkan anaknya sebagai Penyalahguna apalagi pengedar dapat dikenakan sanksi Pidana, maka segera laporkan jika ada keluarga yg menjadi korban Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, utk mendapatkan bantuan layanan Rehabilitasi sebelum tertangkap,” tuturnya lagi.
Menurut Andhy, ancaman peredaran gelap Narkotika nyata dan untuk mengantisipasi hal itu, peran keluarga sangat dibutuhkan.
“Mari…Jaga diri dan keluarga dari ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, peran kita semua sangat dibutuhkan khususnya keluarga, jika membutuhkan bantuan Pendampingan Hukum masalah narkoba, serta bantuan untuk Rehabilitasi Pecandu narkotika, kami dari Mapan RI siap membantu,” terangnya.
Komitmen itu diperlihatkan dengan melampirkan alamat dan call center yang dapat dihubungi sewaktu-waktu, apabila masyarkat membutuhkan pendampingan hukum dengan menjaga privasi keluarga.
Silahkan ke DPP/DPD/DPC kami di Seluruh Indonesia atau hubungi kami di:
MAPAN RI CENTER Office :
1. Jln : Sumber Amal Gang Sawah No.3, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kodepos 20148 Telf.061-80506802.
Email : mapan.ri.170818@gmail.com
2. Jln: Kotapinang No. 23
Kelurahan: Kartini, Kecamatan: Rantau Utara, Kabupaten: Labuhanbatu, Sumatra Utara
HP: 081269446123, 082363643933
Email: dpcmapanrilb@gmail.com
Salam MAPAN – RI. Hidup sehat sejahtera tanpa narkoba…!!!
#SiapaKita…!
#MapanRI…!!!
#TugasKita..!
#BerantasNarkoba..!!!
DPP MAPAN RI (Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia)
Dewan Pembina :
Drs.H.Hasrul Azwar, MM
( Duta Besar Maroko )
Dr.JHS Tanjung, MH
Hasrul Benny Harahap SH MH
Rajamin Sirait SE
Ketua Umum
DR. H. Dedi Iskandar Batubara, S.Sos, SH, MSP [ Ketua Komite III DPD RI ]
Sekretaris Jenderal
Andhy P. Nainggolan Mahulae ST
Bendahara Umum
DR. Ismed Batubara SH, MH
#STOP_NARKOBA