Laporan: Mu’in
Poskota.Net
KABUPATEN TANGERANG| – Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan patroli mobile di toko emas H Muzani dan toko lainnya di Pasar Tradisional. Giat yang dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Purwantoro, Selasa (16/11/2021).
Patroli dilakukan untuk mewaspadai tindak kejahatan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk Polresta Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Mauk AKP Rustantiyo mengatakan, patroli di seluruh objek vital di wilayah hukum Polsek Mauk sudah rutin dilakukan. Hal tersebut mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kecamatan Mauk, Kecamatan Sukadiri dan Kecamatan Kemiri.
”Kegiatan patroli dan sambang kamtibmas untuk antisipasi tindak kriminal, salah satunya di toko emas agar situasi aman dan kondusif,” ucap Kapolsek Mauk.
Pihaknya mengimbau kepada pemilik, karyawan dan petugas keamanan toko emas yang berada di pasar tradisional agar selalu waspada guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminal.
“Kami imbau mereka agar hati-hati dan waspada, pastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu segera mungkin menghubungi kantor polisi setempat,” terangnya.
Patroli yang dilakukan petugas tersebut mendapat tanggapan positif dari warga, salah satunya adalah H.Muzani salah satu pemilik toko mas.
“Dengan adanya petugas polisi yang patroli, kami merasa lebih tenang, apalagi saat ada transaksi jual beli emas,” ucap H Muzani.
Red: Jun/Erwin