Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Menangkap Sejumlah WNA Afrika Di Sebuah Apartemen — poskota.net
instagram youtube
logo

Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Menangkap Sejumlah WNA Afrika Di Sebuah Apartemen

Jumat, 26 November 2021 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Erwin Silitonga

Poskota.Net

JAKARTA| – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap sejumlah Warga Negara Asing ( WNA ) asal Afrika disalah satu Apartemen Tangerang pada dini hari Jumat (26/11/21).

Penangkapan terhadap sejumlah WNA Asal Afrika berawal dari laporan masyarakat. Sejumlah Warga yang menempati lokasi Apartemen merasa resah melihat adanya WN Afrika berkerumunan di tengah permukiman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas laporan warga setempat melalui Via Aplikasi kepada Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, akhirnya 24 WN Afrika tersebut di grebek dan dibawa ke kantor Imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratnaz menyampaikan dengan benar, sebelumnya kami sudah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya keberadaan WN Afrika yang bertempat di sebuah Apartemen yang di curigai dan kemana-mana selalu bergerombolan sehingga membuat warga menjadi resah. Kemudian kami bertindak cepat untuk melakukan pengecekan dan menggerebek Apartemen tersebut dan mendapatkan 24 WNA asal Afrika. Ungkapnya

“Saat pengerebekan oleh petugas , 24 WN Afrika ini sedang berada di Ruangan masing- masing dengan seperangkat eletronik berupa Laptop maupun smartphone dan Beserta dua orang wanita asal Indonesia.” Kata Felucia

Lanjut Felucia, mengatakan adanya pengakuan salah satu WN Afrika yang di amankan oleh pihak Imigrasi, selama tiga Minggu kedepan mereka menyewa Apartemen sebanyak 15 unit untuk  tinggal.

” Kegiatan yang dilakukan 24 WN Afrika sangat mencurigakan, kami menduga kegiatan tersebut mengarah pada kejahatan Cyber, namun kami tetap terus menyelidiki. Jika terbukti kegiatan yang mereka lakukan ke arah sana, maka kami akan bekerja sama dengan Bareskrim Polri ditindaklanjuti.” Ujarnya

Dari penangkapan 24 Warga Negara asal Afrika tersebut diketahui ada 12 orang diantaranya mengantongi Paspor Nigeria, namun Paspor tersebut sudah kadaluarsa dan melebihi izin tinggal. Kemudian 12 orang lainnya tidak mengantongi dokumen resmi saat diperiksa oleh petugas Imigrasi, dan mereka berpura-pura mengelak pada saat ditanya oleh petugas. Sehingga ke 12 WN tersebut tidak dapat menunjukkan Dokumen, maka belum diketahui berasal dari Warga Negara mana.

Felucia menyampaikan pihaknya bakal berkordinasi dengan kantor kedutaan besar asal 12 WN Afrika ini jika mereka sudah mengaku saat di interogasi. Sementara 24 WNA tersebut terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang- undang Nomor 6  Tahun 2011 Keimigrasian.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Aliansi Gabungan R2-R3 Indonesia temui Komisi II DPR.RI : Angkat segera R2-R3 menjadi ASN PPPK
Dukung Keputusan Ketua MPR RI, DPP MP Gibran Jimmy S : Gibran Adalah Wakil Presiden Sah Secara Konstitusional
GNB Banten dan Polda Banten Siap Bersinergi untuk Masyarakat Sehat dan Bebas Narkoba
STISNU Diduga Tak Kembalikan Sisa Dana PIP Mahasiswa, Pengelola Kampus Membantah
Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
Sambangi Markas LMP Stafsus Presiden Singgung Keabsahan Kampus UIII Depok
Noel Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo Biadab
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:51 WIB

Fasilitas Kolam Renang Sekolah yang Ideal

Rabu, 5 Juni 2024 - 04:56 WIB

Bermain Alot Timnas Ingris Taklukkan Bosnia 3-0 dalam Laga ujicoba

Senin, 17 Oktober 2022 - 08:57 WIB

Adira Finance Gelar Sobat Expo 2022 Di Transmart Cilandak

Senin, 17 Oktober 2022 - 08:40 WIB

Ini Dia Rekomendasi Kursi Kantor yang Cocok Untuk Anda

Jumat, 14 Oktober 2022 - 03:03 WIB

Acaman Resesi Ekonomi Global, Tak Pengaruhi Sektor Properti

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:26 WIB

Mengenal Teknologi 5G, Jaringan Baru untuk Ponsel Samsung

Selasa, 16 Agustus 2022 - 00:14 WIB

rupiah melemah terhadap harga tukar dolar terhitung 16 Agustus 2022

Senin, 15 Agustus 2022 - 23:58 WIB

Utang pemerintah RI tercatat naik menjadi Rp7.163,1 per Juli 2022

Berita Terbaru

Berita Pemkot Tangsel

Dugaan Pengacaman Wartawan, FORWAT Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:22 WIB

Berita Ciamis

Perpisahan & Pelepasan Siswa -Siswi SMK IPP Panjalu Sederhana

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:56 WIB