Polres Sumedang Berikan Sembako Korban Banjir Cikeruh — poskota.net
instagram youtube
logo

Polres Sumedang Berikan Sembako Korban Banjir Cikeruh

Senin, 29 November 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: M. A. Rahmat Setiawan

Poskota.Net

SUMEDANG| – Pada hari Minggu tanggal 28 November 2021, pukul 11.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Pemberian Bantuan Sembako dari Polres Sumedang kepada Korban Banjir akibat meluapnya Sungai Cikeruh sehingga terjadi genangan air disepanjang banyak sungai Cikeruh dan menggenangi rumah warga dibeberapa lokasi di wilayah Kecamatan Jatinangor Sumedang.

Adapun Kegiatan Pemberian Bantuan Sembako terhadap Korban banjir tersebut di Pimpin oleh Waka Polres Sumedang KOMPOL ASEP AGUSTONI, S.E., M.M., didampingi pejabat utama Polres Sumedang, Kapolsek Jatinangor dan Camat Jatinangor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian Bantuan Sembako dari Polres Sumedang merupakan bentuk Peduli kemanusiaan yang dilakukan POLRI kepada masyarakat yang mengalami musibah dan terkena dampak Banjir di Jatinangor.

Meluapnya Sungai Cikeruh diakibatkan oleh tingginya intensitas hujan sehingga menggenangi beberapa rumah disepanjang aliran Sungai Cikeruh yaitu di Desa Hegarmanah, Desa Cikeruh Desa Cipacing dan Desa Mekargalih.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB