Setelah Dieksekusi, Tergugat Dapat Uang Kerohiman & Sewa Rumah — poskota.net
instagram youtube
logo

Setelah Dieksekusi, Tergugat Dapat Uang Kerohiman & Sewa Rumah

Senin, 13 Januari 2020 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – Persoalan akan digelarnya eksekusi lahan di Lingkungan Concrong, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi. Pihak tergugat akan diberi uang kerohiman.

“Kepada pihak tergugat, kami memeberikan uang kerohiman sejumlah Rp. 10-15 juta serta sewa rumah,” kata Kuasa Hukum Penggugat Wahyu Mustariyanto, pada Senin (13/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, polemik permasalahan tersebut mulai Tahun 2003. Dan eksekusi tersebut sudah diajukan sejak tahun 2016, namun tertunda hingga tahun 2019. Bahkan, hingga kini sudah tahap penyitaan.

“Selain penyitaan, juga sudah tahap pra eksekusi. Jadi tinggal eksekusi saja,” ungkapnya saat bersama wartawan di rumah makan Manizku, Banyuwangi.

Wahyu menjelaskan, setidaknya ada ahli waris sebanyak 11 orang yang digugat. Namun, hingga saat ini masih beberapa unit saja yang masih ditempati oleh tergugat.

“Sepengetahuan saya masih ada 8 rumah yang belum dikosongkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam sengketa tanah di Concrong tersebut dikabarkan salah obyek. Kata Wahyu, hal ini sangat tidak benar.

“Tidak benar semua itu, karena jelas dalam fakta persidangan dalam kesaksian BPN waktu itu dijelaskan dan dipaparkan bukti pendaftaran untuk pembuatan sertifikat ada dugaan pemalsuan nama dalam pengajuanya,” tegasnya.

Sementara, dalam buku kerawangan desa atau warkah, lanjut Wahyu, itu masih tetap atas nama kliennya, dan dalam pengajuan itu sudah beda nama.

“Dan perlu diketahui, sesuai amar putusan Pengadilan semua berkas yang di pegang tergugat yang berkaitan dengan obyek tersebut dianggap tidak sah demi hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB